Berita

Teguh Samudera/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ahok: Kami Minta JPU Batalkan Tuntutannya

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudera meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membatalkan tuntutan terhadap kliennya.

Hal itu disampaikan Teguh usai mendengarkan pembacaan tuntutan satu tahun penjara terhadap Ahok.

"Kami minta JPU membatalkan tuntutannya. Karena beberapa saksi menyampaikan keterangan yang cukup fatal. Keterangan  saksi ahli seharusnya membuat fakta jadi lebih terang. Lalu, harus adil," ucap Teguh di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (20/4).


Menurutnya, jika mengacu pada fakta persidangan, Ahok seharusnya dituntut bebas. Pertimbangannya, dalam persidangan yang sudah berlangsung 19 kali itu tidak ada saksi fakta yang menyatakan Ahok menodai ulama dan agama. Khususnya, terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diperkarakan.

Selain itu sejumlah pelapor Ahok juga dianggap tidak ada yang melihat langsung kejadian di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Lokasi pidato Ahok yang mendudukkannya ke meja hijau.

"Tidak ada fakta persidangan yang mengarah ke Basuki untuk menghina atau memusuhi umat muslim," paparnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Gubernur DKI non aktif itu satu tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.

Agenda selanjutnya, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadwalkan sidang pembacaan pembelaan (pledoi) oleh pihak kuasa hukum, Selasa (25/4) depan.

"Kita akan siapkan pledoi, untuk bebaskan Ahok dari tuntutan JPU," demikian Teguh.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya