Berita

Monas Jakarta/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Kualatisme Menggusur Rakyat

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 07:29 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BERDASARKAN fakta bahwa paslon petahana didukung tim sukses luar biasa sakti mandraguna dengan kemampuan profesionalisme serta dana kampanye berlimpah sebenarnya saya merasa yakin bahwa paslon petahana pasti menang pada pilkada Jakarta 2017.

Maka semula saya sudah mempersiapkan naskah ucapan selamat kepada palon petahana. Namun ternyata Tuhan berkehendak lain daripada dugaan saya sebab ternyata yang menang malah pasangan Anies-Sandi yang de facto pada putaran pertama kalah perolehan suara dibanding palon petahana.

Maka naskah ucapan selamat ini sempat tertunda sebab saya harus menyusun naskah baru yang lain ketimbang yang semula saya persiapkan.


Dalam kesempatan melalui naskah yang dimuat atas budi baik RMOL ini saya mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang terpilih oleh mayoritas rakyat Jakarta berdasar perhitungan quick qount oleh berbagai lembaga independen.

Kepada Mas Anies dan Mas Sandi saya titip permohonan agar selaku gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam menatalaksana pembangunan infrastruktur demi menyejahterakan rakyat Jakarta jangan sampai keliru arah menjadi menyengsarakan terutama rakyat miskin yang sudah cukup sengsara tanpa perlu disengsarakan.

Saya memohon kepada Mas Anies dan Mas Sandi jangan sampai lupa terhadap Kontrak Politik yang pada tanggal 9 Januari 2017 telah ditandatangai oleh calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Kelompok Perempuan untuk Keadilan Sosial dan warga Bukit Duri dengan 10 butir janji sebagai berikut:

1. Moratorium penggusuran. 2. Pembenahan kawasan padat  dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran. 3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar. 4. Pembangunan kampung deret  dikawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan. 5. Melakukan pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200.000 lapangan kerja usaha kecil, yang kebanyakan dijalankan oleh perempuan. 6. Pemberian KJP Plus yang memberikan dukungan pendidikan di luar biaya SPP  untuk meringankan beban keluarga.  Serta Meningkatkan kesejahteraan murid dan guru. 7. Membangun pusat layanan terpadu mulai dari Puskesmas, RSUD dan RSUP bagi perempuan korban kekerasan. 8. Pembangunan kembali atau renovasi segera sekolah yang rusak. 9. Terbukanya akses usaha bagi perempuan, perempuan kepala keluarga dalam  pengelola industri rumahan dan usaha kecil. 10. Pemberian KJS Plus dengan pemberian layanan kesehatan ibu dan anak, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.

InsyaAllah,  Mas Anies dan Mas Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta masa bakti 2017-2022 berkenan menghargai, menghormati, mematuhi maka mewujudkan Kontrak Politik "Bukit Duri" selaras dengan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Tanpa niat bertahayul, secara khusus saya memohon perkenan Mas Anies dan Mas Sandi agar jangan sewenang-wenang menggusur rakyat apalagi dengan cara melanggar hukum, HAM, serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebab rakyat tidak berdaya melawan penggusuran namun rakyat sangat berdaya membuat sang penggusur kualat!. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya