Berita

Net

Hukum

KPK Bidik Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam

SENIN, 17 APRIL 2017 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktor utama yang mempengaruhi mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Salah satu upayanya yakni meminta keterangan dari pengacara Elza Syarif yang diketahui pernah ditemui Miryam selaku tersangka pemberian keterangan palsu.

Penyidik menduga Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak tertentu saat diperiksa penyidik KPK soal korupsi proyek e-KTP. Tekanan berujung pada tindakan Miryam yang mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) di persidangan pada 23 Maret lalu.


"Untuk MSH (Miryam S. Haryani) kami periksa pengacara Elza terkait pencabutan BAP yang dilakukan MSH. Kami dalami faktor apa, dan apa yang disampaikan MSH ke Elza, termasuk pihak lain yang mempengaruhi," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Febri menambahkan, pihaknya bakal kembali memanggil Miryam terkait kasus pemberian keterangan tidak benar di persidangan e-KTP. Rencananya, penjadwalan ulang terhadap Miryam akan dilakukan Selasa besok (18/4). Dia berharap, politikus Partai Hanura tersebut dapat hadir pada pemeriksaan agar tidak perlu dilakukan penjemputan paksa.

‎"Kami harap dia hadir besok agar bisa dalami kelanjutan efisien proses penyidikan kasus. Karena kami pertimbangkan memanggil kembali dengan perintah membawa (paksa)," tegas Febri.

Diketahui, Miryam merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap aliran uang korupsi proyek e-KTP. Dalam BAP yang telah dicabut, Miryam memberikan langsung uang terkait proyek kepada beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar.

Nama-nama yang disebut Miryam dalam BAP juga disebutkan dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Elza Syarif sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Miryam. Usai pemeriksaan, dia mengaku bahwa politikus Hanura itu sempat bercerita mengenai adanya tekanan yang didapat terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Bahkan dalam pengakuan Miryam kepadanya, hampir semua pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang hasil korupsi e-KTP memberikan tekanan. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya