Berita

Ahmad Zainuddin/Net

PKS MPR: Tidak Ada Konstitusi Yang Dilanggar Memilih Cagub Berdasarkan Agama

SENIN, 17 APRIL 2017 | 11:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI Ahmad Zainuddin menegaskan hak memilih dan dipilih pada setiap warga negara dijamin UUD. Termasuk hak dan seruan untuk memilih calon pemimpin berdasarkan agama.

Hal tersebut ditegaskan Zainuddin menjawab pertanyaan salah seorang warga masyarakat dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jl Inspeksi Kali Sunter RT 07 RW 03, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu malam (16/4). Empat Pilar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Memilih calon gubernur berdasarkan agama adalah hak konstitusi setiap warga negara. Dijamin Undang-Undang Dasar, khususnya Pasal 28E dan 29. Tidak ada konstitusi yang dilanggar jika seorang warga memilih cagub berdasarkan keyakinan dan ajaran agamanya," ujar Zainuddin dalam rilisnya.


Dia menjelaskan, Pasal 28E UUD menyebutkan 'Setiap orang bebas memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya'. Dalam Islam khususnya, lanjut Zainuddin, beribadah tidak sebatas shalat, zakat, puasa atau haji. Tapi bersilaturahmi hingga dalam konteks memilih pemimpin dalam politik juga ibadah, sepanjang sesuai ajaran agama. Karena Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam, memerintahkan hal tersebut.

"Begitupun dengan Pasal 29 yang tegas mengatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamnya dan kepercayaannya itu. Jadi tidak ada pemisahan agama dan politik atau negara di Indonesia berdasarkan perspektif konstitusi," jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini justru menyesalkan, pandangan dan seruan sejumlah kalangan yang mencoba memisahkan agama dan politik, bahkan melarang warga DKI Jakarta untuk memilih calon gubernur berdasarkan agamanya. Berpolitik sesuai ajaran agama, menurutnya, bukanlah politisasi agama.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, Empat Pilar yang ditetapkan MPR RI digali dari khazanah perjuangan dan falsafah bangsa. Setiap pilar saling berkaitan dan mengokohkan satu sama lain. Karena itu lanjut dia, tidak hanya NKRI harga mati.

"Bagi bangsa Indonesia, Empat Pilar itu harus harga mati. Jika bangsa ini ingin kuat, Empat Pilar ini tidak hanya harus dipahami, tapi dilaksanakan," pungkas Zainuddin. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya