Berita

Hukum

Paradoks Polisiku

SABTU, 15 APRIL 2017 | 17:40 WIB

SEMAKIN geli kita melihat kinerja kepolisian RI. Mempertontonkan paradoks penegakan hukum antara penista agama dan pejuang keadilan. Sebagaimana Polres Metro Jakarta Selatan yang menterrsangkakan dan menahan orang mendeklarasi 'Memilih Pemimpin Muslim'. Deklarator dinilai telah menyebarkan kebencian ras, dan etnis.

Aneh bin ajaib! Padahal, anjuran memilih pemimpin berdasarkan suku dan agama tidak terlarang dalam demokrasi dan agama. Ajaran Islam tegas melarang memilih orang kafir sebagai pemimpin. Tidak ada yang salah disini. Kenapa dipersoalkan?

Beda soal ucapan Ahok di Kepulauan Seribu menghimbau masyarakat jangan sampai terhasut Ayat Al Maidah 51. Ahok bukan Islam dan ahlinya menafsirkan Alqur'an Terkecuali ia sebatas menerangkan dirinya berhak dipilih karena tidak ada larangan dalam konstitusi, itu lain cerita.


Tidak ada sedikitpun penyesalan dalam diri ahok sebagaimana wawancaranya dengan Al-Jazerah TV.  Dalam sebuah rapat pemda ia masih terus mengolok-olok membuat wifi dinamakan 'Al MAIDAH 51' dengan password 'KAFIR'.

Ketika ditanya hakim dipersidangan maksud membuat wifi tersebut, seperti biasa Ahok mencoba mengeles. Katanya untuk menyindir PNS-PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak suka terhadapnya, katanya.

Penjelasan konyol dan tidak ada relevansinya. Tidak ada kata pantas selain durjana disematkan kepadanya.

Mengapa si durjana Ahok yang sudah demikian menista agama begitu dilindungi dan diistimewakan. Tidak ditahan seperti para tersangka yang dikenakan delik serupa. Diminta penundaan sidang melalui surat Kapolda yang tidak lazim. Meski menjadi pesakitan ia diiajak bersalaman dengan tamu kehormatan negara The King Salman dan pulang semobil dengan Presiden RI.

Aturan undang-undang ditabrak, yang mewajibkan pejabat setelah menyandang status terdakwa diberhentikan sementara dari jabatannya. Bahkan dibiarkan bertindak semakin gila dan brutal menyebarkan video Sara memfitnah umat Islam melakukan kerusuhan Mei 98.

Begitu kontras dialami deklarator 'Memilih Cagub Muslim', ulama, aktifis, penghinaan aseng terhadap Tuan Guru Badjang. Dan, bagi siapa saja pribumi yang berani lantang menyerukan hukum dan keadilan ditegakkan oleh penguasa. [***]

Martimus Amin
(Penggiat sosial dan hukum)


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya