Berita

Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Penghinaan Rasial Pada Gubernur NTB Bukti Efek Ahok Meluas

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Insiden penghinaan rasial yang dilakukan kepada Gubernur Provinsi NTB Tuan Guru Bajang membuktikan bahwa efek Ahok mulai meluas ke mana-mana, bahkan hingga ke daerah.

"Perilaku rasis, kasar, sok kuasa, dan memojokkan orang lain yang selama ini sering dipertontonkan oleh Ahok, terlihat sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Steven," ujar politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4).

Fenomena itu, kata dia, sebenarnya sudah sering terjadi di wilayah media sosial. Tanpa bermaksud memojokkan, Doli menilai fakta saat ini menunjukkan bahwa kelompok minoritas sudah terlalu berani dan vulgar melakukan pelecehan dan diskriminasi terhadap pribumi.


"Berbagai bentuk berita penebar kebencian pun sering mereka lakukan di akun-akun mereka. Dan apa yang dilakukan Steven ini adalah bentuk yang lebih eskalatif dan massif keluar dari media sosial ke wilayah nyata di ruang publik," ujarnya.

Menurutnya, fenomena ini merupakan akibat dari pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan ketidakadilan yang ditunjukkan oleh para pemimpin bangsa saat ini.

"Inilah yang saya sering sebut dan tambahan bukti yang nyata bahwa Ahok adalah simbol dari hancurnya kerukunan antar ummat beragama dan ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI," pungkasnya.

Gubernur NTB Zainul Majdi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang calon penumpang asal Indonesia saat berada di Bandara Changi, Singapura dengan hinaan rasial.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, Zainul atau yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) dan istrinya tengah antre di counter Batik Air yang ada di Bandara Changi. TGB hendak bertolak menuju Jakarta.

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seseorang yang kemudian melontarkan protes karena merasa antre lebih dulu. Si pria menduga TGB langsung masuk ke antrean. Padahal TGB hanya sejenak meninggalkan antrean untuk bertanya kepada petugas. Dia meninggalkan sang istri untuk tetap berada dalam baris antrean. Persoalan ini cuma dipicu salah paham.

Persoalan antrean ini kemudian membuat si pria menyampaikan kata-kata hinaan yang sangat kasar kepada TGB. Karena kata-kata makian tersebut teramat kasar, TGB lantas mengadukan persoalan tersebut ke petugas Bandara Soekarno-Hatta, setiba dia di Jakarta.

Namun belakangan, TGB memilih memaafkan pria berinisial SHS tersebut. SHS juga telah meminta maaf dan mengakui kesalahan melalui secarik surat bermeterai. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya