Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Sinyalir Penurunan Anggaran E-KTP Sarat Kejanggalan

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 13:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya sejumlah kejanggalan dalam penurunan anggaran proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Kejanggalan pertama yakni pengalihan sisa dana proyek e-KTP tahun anggaran 2011 sejumlah Rp 1,045 triliun, ke tahun anggaran 2013. Padahal, aturan pada Pasal 9 ayat (2) PMK Nomor 194 Tahun 2011, tidak mengizinkan hal tersebut. Peralihan sisa anggaran itu memang disoroti secara khusus oleh jaksa.

"Yang jadi persoalan sebenarnya bukan multiyears disininya. Tapi masih ada (anggaran sisa 2011, tapi dialihkan) di 2013, yang seharusnya tidak boleh," ujar Ketua Tim Jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/4) kemarin.


Kejanggalan kedua saat Menteri Keuangan Agus Agus Martowardojo membuat peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 194 Tahun 2011 yang mengakomodir sisa anggaran satu tahun anggaran kontrak multiyears bisa dialihkan. Selanjutnya, penerbitan PMK tersebut juga dinilai mepengaruhi perubahan skema anggaran proyek pengadaan e-KTP yang semula pertahun menjadi multiyears.

"Itu yang nggak boleh. Karena prinsip hukumnya harus ada aturannya dulu," ujar jaksa Irene.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemekeu, Sambas Maulana, mengakui pihaknya menyetujui peralihan sisa uang proyek e-KTP untuk tahun anggaran 2011, ke tahun anggaran 2013. Menurut Sambas, peralihan anggaran dapat dilakukan jika terdapat kondisi tertentu, yang disebut sebagai kondisi Kahar atau Non Kahar seperti yang tertuang dalam PMK 194 Tahun 2011.

Keadaan Kahar yakni keadaan yang tidak bisa diprediksi karena bencana alam dan sebagainya. Sedangkan keadaan Non Kahar, karena ada pekerjaan baru, salah satunya karena pekerjaan itu tidak terlaksana tepat waktu atau terlambat. Sementara terkait e-KTP ini, klaim Sambas terjadi karena ada keadaan Non Kahar.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya