Berita

Foto/Net

Nusantara

Ratusan Massa Kepung Polda Riau Tuntut Dugaan Korupsi RTH Diproses

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ratusan pengunjuk rasa mengepung kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu, (12/4). Mereka menuntut agar proses hukum ditegakkan dalam proyek pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru.

Massa menduga ada indikasi korupsi atas pembangunan kedua RTH yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan di Jalan Jendral Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau itu.

"Tegakkan hukum secara adil dan transparan, dimana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang diduga memback up perusahaan pemenang tender," teriak ungkap koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima dalam keterangan persnya, Kamis (13/4).


Dijelaskan Broery, nama Anto Rachman sudah tidak asing bagi masyarakat Riau, khususnya warga Pekanbaru. Ini mengingat, Anto adalah kakak kandung dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, atau yang biasa disapa dengan nama Andi Rachman.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini juga diduga turut melibatkan abang kandung pemimpin di negeri ini, AR. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut.

Selain itu, ratusan massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp 14 Miliar tersebut. Massa juga terdengar meneriakkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi dan konspirasi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau itu.

Dalam aksinya ini, demonstran meminta proses penegakkan hukum yang adil dan transparan dengan mengusut dugaan konspirasi lelang proyek pembangunan dua RTH tersebut. Pendemo sempat diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan mengutarakan tuntutannya itu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya