Berita

RMOL

Lembaga Pengkajian MPR Bahas Perekonomian Nasional

SELASA, 11 APRIL 2017 | 19:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Rapat Pleno ke-13 dengan bahasan utama soal perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial berdasarkan UUD 1945. Bertempat di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/4).

Rapat yang dipimpin Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas soal perekonomian nasional dan kesenjangan sosial yakni Prof. Dawan Rahardjo, Dr. Subiakto Tjakwawerdaja, dan Dr. Ichsanuddin Noorsy.

Para pakar ekonomi satu-persatu memaparkan pemikiran soal perekonomian nasional. Prof. Dawam Rahardjo mengatakan, dengan mengutip perkataan ekonom Prof. Dr. Sarbini Sumawinata bahwa sistem perekonomian Indonesia pada intinya adalah untuk memberantas kemiskinan dan pengangguran.


"Untuk mewujudkan hal tersebut ada tiga modus yang beliau lakukan, yakni pembangunan yang dilakukan dari desa, kedua monetisasi perekonomian. Jadi harus ada monetisasi di pedesaan. Ketiga adalah penggunaaan teknologi tepat guna termasuk IT," jelasnya.

Dr. Subiakto Tjakrawerdaja dalam salah satu pembahasan mengungkapkan bahwa sistem Pancasila harus melihat beberapa kaidah. Antara lain hakikat manusia Pancasila yakni manusia Pancasila bukan individu terasing yang bebas dari ikatan masyarakat dan semata-mata mencari keuntungan pribadi.

"Kaidah lainnya adalah negara kekeluargaan. Ciri-cirinya diantaranya adalah antara rakyat dan negara tidak terdapat perbedaan kepentingan. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat Indonesia bukan individu dan kebebasan manusia adalah kebebasan relasional," ujarnya.

Sedangkan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa perekonomian nasional harus kembali kepada Ekonomi Konstitusi 1945. Menurutnya, selama ini, Indonesia selalu menjadi objek kebijakan perekonomian bangsa lain atau objek lembaga multilateral.

"Banyak sekali kaidah-kaidah perekonomian bangsa kita yang tegas nyata-nyata ada dalam konstitusi ternyata banyak dipakai secara tidak sengaja atau diadopsi bangsa lain. Konsep dan pemikiran sistem perekonomian kita sesuai konstitusi ternyata dibahas oleh dunia, seharusnya kita menyadari hal tersebut," bebernya. [wah]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya