Berita

RMOL

Lembaga Pengkajian MPR Bahas Perekonomian Nasional

SELASA, 11 APRIL 2017 | 19:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Rapat Pleno ke-13 dengan bahasan utama soal perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial berdasarkan UUD 1945. Bertempat di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/4).

Rapat yang dipimpin Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas soal perekonomian nasional dan kesenjangan sosial yakni Prof. Dawan Rahardjo, Dr. Subiakto Tjakwawerdaja, dan Dr. Ichsanuddin Noorsy.

Para pakar ekonomi satu-persatu memaparkan pemikiran soal perekonomian nasional. Prof. Dawam Rahardjo mengatakan, dengan mengutip perkataan ekonom Prof. Dr. Sarbini Sumawinata bahwa sistem perekonomian Indonesia pada intinya adalah untuk memberantas kemiskinan dan pengangguran.


"Untuk mewujudkan hal tersebut ada tiga modus yang beliau lakukan, yakni pembangunan yang dilakukan dari desa, kedua monetisasi perekonomian. Jadi harus ada monetisasi di pedesaan. Ketiga adalah penggunaaan teknologi tepat guna termasuk IT," jelasnya.

Dr. Subiakto Tjakrawerdaja dalam salah satu pembahasan mengungkapkan bahwa sistem Pancasila harus melihat beberapa kaidah. Antara lain hakikat manusia Pancasila yakni manusia Pancasila bukan individu terasing yang bebas dari ikatan masyarakat dan semata-mata mencari keuntungan pribadi.

"Kaidah lainnya adalah negara kekeluargaan. Ciri-cirinya diantaranya adalah antara rakyat dan negara tidak terdapat perbedaan kepentingan. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat Indonesia bukan individu dan kebebasan manusia adalah kebebasan relasional," ujarnya.

Sedangkan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa perekonomian nasional harus kembali kepada Ekonomi Konstitusi 1945. Menurutnya, selama ini, Indonesia selalu menjadi objek kebijakan perekonomian bangsa lain atau objek lembaga multilateral.

"Banyak sekali kaidah-kaidah perekonomian bangsa kita yang tegas nyata-nyata ada dalam konstitusi ternyata banyak dipakai secara tidak sengaja atau diadopsi bangsa lain. Konsep dan pemikiran sistem perekonomian kita sesuai konstitusi ternyata dibahas oleh dunia, seharusnya kita menyadari hal tersebut," bebernya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya