Berita

Ali Mukartono/Net

Hukum

Jaksa: Penundaan Sidang Jangan Dihubungkan Dengan Surat Kapolda

SELASA, 11 APRIL 2017 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kedelapan belas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditunda hingga 20 April 2017 atau sehari setalah hari pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hakim ini ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyiapkan tuntutan.

"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).


Namun begitu, ia meminta penundaan ini tidak dihubungkan dengan surat Kapolda Irjen Pol M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Adapun dalam surat tersebut, kapolda menyarankan kepada PN Jakut untuk menunda sidang tuntutan hingga akhir pilkada. Tujuannya, demi menjaga ketenangan dan keamanan selama minggu tenang pilkada.

"Jadi belum selesainya tuntutan jangan atau tidak ada hubungannya dengan surat kapolda," pungkasnya.

Awalnya, jadwal penundaan sidang diusulkan hanya tujuh hari atau sepekan, yaitu tanggal 17 April. Tapi penesehat hukum Ahok meminta ditunda sampai tangal 20 April. Sejurus itu, JPU juga ragu bisa merampungkan naskah tuntutan dalam sepekan.

Mendengarkan apa yang disampaikan penasehat hukum dan JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 20 April, dengan catatan, sidang pledoi digelar tidak sampai sepekan sesudahnya, yaitu tanggal 20 April. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya