Berita

Ali Mukartono/Net

Hukum

Jaksa: Penundaan Sidang Jangan Dihubungkan Dengan Surat Kapolda

SELASA, 11 APRIL 2017 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kedelapan belas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditunda hingga 20 April 2017 atau sehari setalah hari pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hakim ini ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyiapkan tuntutan.

"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).


Namun begitu, ia meminta penundaan ini tidak dihubungkan dengan surat Kapolda Irjen Pol M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Adapun dalam surat tersebut, kapolda menyarankan kepada PN Jakut untuk menunda sidang tuntutan hingga akhir pilkada. Tujuannya, demi menjaga ketenangan dan keamanan selama minggu tenang pilkada.

"Jadi belum selesainya tuntutan jangan atau tidak ada hubungannya dengan surat kapolda," pungkasnya.

Awalnya, jadwal penundaan sidang diusulkan hanya tujuh hari atau sepekan, yaitu tanggal 17 April. Tapi penesehat hukum Ahok meminta ditunda sampai tangal 20 April. Sejurus itu, JPU juga ragu bisa merampungkan naskah tuntutan dalam sepekan.

Mendengarkan apa yang disampaikan penasehat hukum dan JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 20 April, dengan catatan, sidang pledoi digelar tidak sampai sepekan sesudahnya, yaitu tanggal 20 April. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya