Berita

Foto/Net

Nusantara

KEPENGURUSAN DEMOKRAT SUMUT

Hinca Panjaitan: Pelantikan JR Saragih Secepatnya Dilakukan

SENIN, 10 APRIL 2017 | 10:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memastikan tidak ada persoalan yang terjadi seputar kepengurusan Partai Demokrat Sumatera Utara.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di Rumah Politik Hinca Panjaitan, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumut, akhir pekan lalu.

Hinca memastikan seluruh persoalan yang terjadi pasca terpilihnya JR Saragih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut akan segera diselesaikan.


"Tenang saja, sebentar lagi itu akan selesai," katanya seperti dilansir dari RMOL Sumut.

Hinca enggan mengomentari munculnya surat rekomendasi dari Komisi Pengawas Partai Demokrat Nomor : 188/KOMWAS.PD/XII/2016 tertanggal 23 Desember 2016 yang ditandatangani Achmad Yahya (ketua) dan Deddy Suardy (sekretaris) dan ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Amir Syamsudin yang menyebutkan, Musda III Partai Demokrat Sumut harus dibatalkan dan diulangi pelaksanaannya dibawah bimbingan DPP Partai Demokrat dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai AD/ART, kode etik, PO, dan Juklak Partai Demokrat.

"Saya jelaskan proses pelantikan JR Saragih dan kawan-kawan akan diselenggarakan secepatnya. Kalau soal itu (surat rekomendasi) silahkan tanya ke Komwas. Tidak ada masalah, tinggal menunggu melantik saja," tegasnya.

Diketahui, polemik di tubuh Partai Demokrat muncul pasca terpilihnya JR Saragih sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut pada Musda III Partai Demokrat Sumut. Bahkan polemik ini memunculkan kelompok yang menamakan diri Forum Penyelamat Partai Demokrat yang juga diisi oleh para politisi Partai Demokrat Sumut. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya