Berita

Ahok/Net

Politik

PN Jakut Pastikan Sidang Tuntutan Ahok Tetap Digelar 11 April

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Agenda sidang penistaan agama ke-18 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap digelar pada Selasa (11/4) besok.

Kepastian itu sebagaimana disampaikan pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, menyusul adanya surat dari Kapolri Irjen Pol M Iriawan kepada Ketua PN Jakut untuk menunda sidang hingga Pilgub DKI selesai karena alasan keamanan.

"Agenda untuk tanggal 11 adalah pembacaan tuntutan dari jaksa," ujarnya dalam wawancara di sebuah televisi, Jumat (7/4).


Dijelaskan Hasoloan bahwa majelis yang menerima tugas persidangan sudah membuat jadwal persidangan. Jadwal itu sudah diterima dan disetujui oleh pihak-pihak yang terlibat di pengadilan. Sehingga tidak ada alasan bagi majelis untuk mengubah jadwal persidangan.

Namun begitu, Hasoloan tidak menampik adanya surat dari Kapolda ke PN Jakut.

"Tapi tolong dibedakan surat yang masuk ke majelis hakim dan ke pimpinan pengadilan. Nah, untuk kasus ini kan sudah berada di tangan majelis hakim (bukan pimpinan pengadilan)," ujarnya.

Meski demikian, Hasoloan menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan pada persidangan ke-18 majelis hakim akan membacakan isi surat yang ditujukan kepada pimpinan itu dan kemudian memutuskan untuk melanjutkan sidang pada minggu depan.

"Tapi tetap harus majelis yang sampaikan di persidangan," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya