Berita

Bisnis

Rayakan HUT Ke-18, JICT Apresiasi Pelanggan Di Atas Kapal

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-18, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memberikan apresiasi kepada pelanggan di atas kapal.

Apresiasi berupa kue spesial dan bingkisan diberikan kepada pelanggan di atas kapal yang bersandar di JICT.

"Tema HUT ke -18 JICT yakni Inspiring The Nation, Promising Best Terminal Service," ujar Manager Corporate Affairs JICT, Indhira Lestari di Jakarta, Sabtu (1/4).


Dikatakan dia, selama 18 tahun JICT telah memberikan yang terbaik untuk menginspirasi kemajuan pelabuhan di Indonesia dan dapat dirasakan manfaatnya oleh karyawan serta masyarakat.

"Dalam konteks ini, peran JICT penting pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Selain itu JICT juga meluncurkan sejumlah program bantuan pendidikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok.

Khusus masyarakat di Kelurahan Tanjung Priok terang Indira, perusahaan segera meluncurkan program  Green Dock School yang ke-5. Program ini mencakup revitalisasi gedung, penambahan lab konputer dan bahasa Inggris serta melatih pelajar sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Dikatakan juga, JICT telah membantu lebih dari 15.000 masyarakat lewat program tanggung jawab sosial (CSR) lewat program pendidikan, kesehatan dan lingkungan.

Selain itu, JICT juga akan meluncurkan inovasi pelabuhan terbaru berupa layanan pembayaran dengan mobile apps untuk memudahkan dan memberikan kecepatan kepada pelanggan.

JICT juga mengadakan street food fest dan mini sport tournament untuk para karyawan.

"Kami ingin merayakan HUT JICT bersama karyawan, pelanggan dan masyarakat," tutur Indira.

Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT, M Firmansyah melihat JICT telah berjalan mandiri dalam dua tahun terakhir. Meski begitu dia melihat peran Direksi JICT mandul.

"Beberapa program perusahaan telah dijalankan nyaris tanpa peran Direksi," ujar Firman.

Dirinya mengatakan, selama 18 tahun, JICT telah maju pesat dan keuntungan perusahaan tumbuh dua kali lipat. Wajar jika ada bagian yang dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan karyawan. Namun saat ini, katanya, mulai ada pengurangan hak-hak pekerja karena beban pembayaran sewa perpanjangan JICT.

"Padahal perpanjangan terindikasi kuat melanggar Undang-Undang dan  merugikan negara. Kami akan jalankan aksi industrial besar-besaran dalam waktu dekat," tukas Firman.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya