Berita

Lieus Sungkharisma dan Soemarsono/Net

Politik

Soemarsono Apresiasi Langkah Komtak Pertanyakan Kasus Pembelian Lahan

SABTU, 01 APRIL 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soemarsono mengapresiasi langkah Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) yang meminta kejelasan terkait sejumlah kasus pembelian lahan ke Pemprov DKI Jakarta.

Adapun yang dimintai kejelasan itu adalah kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat dan lahan eks Kedutaan Inggris di Jakarta Pusat.

“Apa yang dilakukan Komtak dengan mempertanyakan kasus itu ke Pemprov DKI merupakan langkah yang benar. Sebab Pemprov DKI yang paling memahami kasus tersebut,” ujar Soemarsono saat menerima permohonan audiensi koordinator Komtak, Lieus Sungkharisma di Balaikota, Jumat (31/3).


Pada Kamis (30/3), Lieus bersama sejumlah aktivis Komtak melakukan peninjauan dan menggelar aksi di lahan milik Pemprov DKI di Cengkareng, Jakarta  Barat. Ia mempertanyakan berbagai kejanggalan dalam kasus pembelian lahan milik Dinas Perumahan dan Gedung DKI oleh Pemprov DKI sendiri.

Menurut Lieus, setelah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi, kasus pembelian lahan di Cengkareng telah menambah daftar skandal keuangan di Pemprov DKI pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Sejak menjadi gubernur, Ahok tidak lepas dari kontroversi dan skandal keuangan yang terindikasi korupsi,” katanya.

Pembelian lahan Pemprov di Cengkareng terjadi pada November 2015. Lahan seluas 4,6 hektar itu dibeli Pemprov DKI dari seseorang bernama Toety Soekarno dengan harga mencapai Rp 668 miliar. Tetapi audit BPK menyatakan tanah itu adalah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

Bahkan, kata Lieus, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut pembelian lahan Cengkareng Barat pada APBD 2015 itu tidak melalui dirinya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mendisposisi pembelian lahan Cengkareng Barat kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ika Lestari Aji yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

Hal yang sama, tambah Lieus, juga terjadi pada rencana pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris seluas 4,185 meter persegi yang berada di dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

“Beruntunglah Pak Soemarsono selaku Plt. gubernur menolak untuk membayar lahan tersebut, sekalipun Ahok sudah memerintahkan untuk membayarnya. Kata beliau, kalau statusnya belum jelas, pemerintah tidak akan membeli," ujar Lieus.

Menurut Lieus lahan eks Kedubes Inggris itu pernah dimiliki pemerintah pusat, tapi kemudian dipinjamkan kepada Kedutaan Besar Inggris.

Tapi kini, setelah kantor operasional kedutaan Inggris sudah pindah di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, status lahan atas itu atas nama Kedutaan Besar Inggris.

“Karena itulah Komtak mengapresiasi sikap Pak Soni Soemarsono yang menolak perintah Ahok untuk membayar lahan eks Kedubes Inggris itu. Kalau saja Pak Soemarsono mau menuruti perintah Ahok membayar lahan eks Kedubes Inggris, maka kasus lahan Cengkareng akan terulang lagi," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya