Berita

Kesehatan

Punya Inpres Khusus, Indonesia Bisa Mandiri Di Bidang Farmasi

JUMAT, 31 MARET 2017 | 20:40 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal optimistis Indonesia tidak akan lagi tergantung dengan luar negeri dalam penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes). Indonesia akan mandiri di bidang farmasi dengan sudah berlakunya Inpres Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

"Saya yakin, jika Inpres ini dapat diimplementasikan dengan baik sesuai arahan Presiden, ke depannya Indonesia bisa mandiri di bidang farmasi dan alkes. Kita akan bisa mengurangi ketergantungan impor untuk pemenuhan obat-obatan, vaksin, dan alkes,” terang politisi PPP ini, (Jumat, 31/3).

Inpres tersebut sudah diteken Presiden Jokowi sejak Juni 2016. Saat ini, Inpres tersebut sudah berjalan efektif dan didukung kalangan praktisi kesehatan. Lewat Inpres, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian mendukung pengembangan industri farmasi dan alkes yang diharapkan bisa menjamin ketersediaan obat-obatan dan alkes sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Iqbal memastikan, Komisi IX DPR juga mendukung penuh pelaksanaan Inpres tersebut.

"Inpres Nomor 6/2016 menunjukkan bahwa Pemerintah memberikan perhatian terhadap perkembangan industri farmasi dan alkes di dalam negeri untuk mewujudkan kemandirian dan daya saing industri ini. Makanya, kami mendukung penuh," ucapnya.

Inpres ini, lanjut Iqbal, telah memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia di bidang farmasi dan alkes untuk dapat memproduksi obat-obatan, vaksin, alkes dengan mengutamakan bahan baku dari dalam negeri. "Dengan inilah, kita menjadi mandiri dalam bidang farmasi dan alkes," tandasnya. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya