Berita

aksi 313/RMOL

Politik

MUI: Tangkap Koordinator Aksi, Polisi Langgar Konstitusi

JUMAT, 31 MARET 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Proses penahanan terhadap kelima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar masih belum jelas. Ahli Hukum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Chair Ramadhan mengatakan masih butuh rincian penjelasan dari pihak penyidik yang mengusut kasus tersebut.

"Kami ingin minta kejelasan apa alasan-alasan yuridis penahanan itu," sesal Abdullah saat ditemui di Mako Brimob Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3)

Menurut Abdullah, aksi 313 merupakan aksi damai yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Karena bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.


"Kalau pimpinan aksi melakukan penahanan, tentu akan menjadi pertanyaan besar. Justru melanggar konstitusi dan undang-undang. Tidak dibenarkan dalam negara RI," papar Abdullah.

Untuk mendapatkan penjelasan dari polisi, pihak FUI dan beberapa anggota tim advokasi GNPF-MUI masih menanti penjelasan terkait tuduhan pemufakatan makar terhadap kelima tersangka.

Empat diantaranya telah berada di dalam Mako Brimob sekaligus mendampingi para tersangka. Mereka adalah Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pengacara ACTA Azis Yanuar, dan pengacara GNPF MUI Engkong.

Ketiganya diijinkan masuk oleh petugas jaga gerbang utama Mako Brimob sekira pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan telah masuk terlebih dahulu, sekitar pukul 11.00 WIB.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya