Berita

aksi 313/RMOL

Politik

MUI: Tangkap Koordinator Aksi, Polisi Langgar Konstitusi

JUMAT, 31 MARET 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Proses penahanan terhadap kelima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar masih belum jelas. Ahli Hukum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Chair Ramadhan mengatakan masih butuh rincian penjelasan dari pihak penyidik yang mengusut kasus tersebut.

"Kami ingin minta kejelasan apa alasan-alasan yuridis penahanan itu," sesal Abdullah saat ditemui di Mako Brimob Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3)

Menurut Abdullah, aksi 313 merupakan aksi damai yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Karena bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.


"Kalau pimpinan aksi melakukan penahanan, tentu akan menjadi pertanyaan besar. Justru melanggar konstitusi dan undang-undang. Tidak dibenarkan dalam negara RI," papar Abdullah.

Untuk mendapatkan penjelasan dari polisi, pihak FUI dan beberapa anggota tim advokasi GNPF-MUI masih menanti penjelasan terkait tuduhan pemufakatan makar terhadap kelima tersangka.

Empat diantaranya telah berada di dalam Mako Brimob sekaligus mendampingi para tersangka. Mereka adalah Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pengacara ACTA Azis Yanuar, dan pengacara GNPF MUI Engkong.

Ketiganya diijinkan masuk oleh petugas jaga gerbang utama Mako Brimob sekira pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan telah masuk terlebih dahulu, sekitar pukul 11.00 WIB.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya