Berita

Net

Politik

Perlu Aturan Khusus Pemberian Honor Untuk KPU-Bawaslu

JUMAT, 31 MARET 2017 | 04:56 WIB | LAPORAN:

Komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mengaku menerima honor setelah menjadi narasumber dalam acara yang digelar tim sukses pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Menanggapi hal itu, Komisi II DPR RI menilai perlunya dibuat peraturan khusus agar hal tersebut tidak lagi menimbulkan polemik.

"Anggota KPU salah satu tugasnya melakukan sosialisasi, itu menjadi tugas dan kewenangannya. Anggota KPU di daerah manapun di seluruh Indonesia sudah diberi honor dan tunjangan untuk melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk sosialisasi," jelas Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, Jumat (31/3).


Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, idealnya komisioner KPU dan Bawaslu tidak lagi menerima bayaran dari pihak manapun meski diundang dalam kapasitasnya sebagai narasumber.

"Tidak hanya dari institusi, apalagi dari pasangan calon. Kalau diundang oleh lembaga manapun, misalnya Pramuka mengundang tidak usah diterima honornya. Sah-sah saja karena tugasnya memang sosialisasi," ujar Riza.

Meski begitu, dia menilai komisioner tidak juga bisa disalahkan apabila mendapatkan honor dari pihak lain di luar gaji dan tunjangan setelah memberikan kontribusi. Mengingat, belum ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

"Di sisi lain mereka kan sebagai narasumber, sebagai pembicara. Hak intelektualnya juga harus dihargai dan dihormati. Memang selama ini tidak ada aturan yang menjelaskan tentang hal ini," jelas Riza.

Komisi II memberikan saran agar ada peraturan khusus mengenai pemberian honor oleh pihak lain kepada penyelenggara pemilu. Riza menyarankan agar regulasi itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Saya kira ke depan perlu dibuat. Aturan itu tidak perlu di undang-undang. Kalau undang-undang yang sifatnya prinsip dan makro. Harusnya di PKPU agar diperjelas," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengaku menerima honor, setelah menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar tim sukses Ahok-Djarot. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya