Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi III DPR: MoU Berantas Korupsi Jangan Untuk Unjuk Kekuatan Institusi

KAMIS, 30 MARET 2017 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri, dan Kejaksaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang salah satu poinnya adalah tentang izin penggeledahan.

Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir menilai wajar jika sesama aparat penegak hukum berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap melakukan penyelidikan penyidikan bahkan penangkapan itu biasa saja dalam koordinasi. Mungkin tingkat koordinasinya dituangkan dalam satu MoU. Yang pasti kan tujuannya supaya koordinasinya aparat penegak hukum lebih baik," katanya di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).


Bukan justru sebaliknya, MoU jadi terkesan saling unjuk kekuatan, saling melindungi bahkan saling menyerang.

"Itu kan tidak bagus," imbuhnya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut berpesan agar koordinasi antar ketiga institusi penegak hukum itu juga berlanjut hingga ke daerah.

"Jangan sampai di daerah dihentikan Kejaksaan atau Kepolisian tiba-tiba KPK mau untuk melanjutkan. Mungkin hal ini yang dikoordinasikan," jelasnya.

Namun pastinya, jelas dia, jika KPK ingin memeriksa polisi atau jaksa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke lembaga bersangkutan.

"Semestinya itu tidak hanya terjadi di lembaga-lembaga aparat penegak hukum tetapi bisa ditiru lembaga tinggi negara, baik tingkat kementerian DPR dan lain-lain. Jadi kalau ada anak buahnya salah tidak usah dilindungi atau ditutup-tutupi. Kalau anak buahnya benar sampaikan ini anak buah saya baik. kan gitu," urainya.

Ia juga meminta semua pihak tidak berburuk sangka dulu tentang Mou jadi pintu masuk kongkalikong kasus tertentu.

"Jangan suudzon. Saya pikir ini niat baik supaya penyelidikan bersinergi. Karena beberapa kali kita hearing di Komisi III baik kesimpulan kita minta ditingkatkan sinergitas. Mungkin ini meningkatkan sinergitas mereka. Kan pasti ketahuan kalau ada yang pimpinan melindungi atau tidak. Pasti kelihatan," terangnya.
 
Sekarang era keterbukaan, apalagi masyarakat bisa ikut mengawasi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Seluruh lembaga negara di Indonesia ini adalah seperti etalase semua bisa melihat, ndak ada lah yang berani main-main sekarang," pungkasnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya