Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi III DPR: MoU Berantas Korupsi Jangan Untuk Unjuk Kekuatan Institusi

KAMIS, 30 MARET 2017 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri, dan Kejaksaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang salah satu poinnya adalah tentang izin penggeledahan.

Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir menilai wajar jika sesama aparat penegak hukum berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap melakukan penyelidikan penyidikan bahkan penangkapan itu biasa saja dalam koordinasi. Mungkin tingkat koordinasinya dituangkan dalam satu MoU. Yang pasti kan tujuannya supaya koordinasinya aparat penegak hukum lebih baik," katanya di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).


Bukan justru sebaliknya, MoU jadi terkesan saling unjuk kekuatan, saling melindungi bahkan saling menyerang.

"Itu kan tidak bagus," imbuhnya.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut berpesan agar koordinasi antar ketiga institusi penegak hukum itu juga berlanjut hingga ke daerah.

"Jangan sampai di daerah dihentikan Kejaksaan atau Kepolisian tiba-tiba KPK mau untuk melanjutkan. Mungkin hal ini yang dikoordinasikan," jelasnya.

Namun pastinya, jelas dia, jika KPK ingin memeriksa polisi atau jaksa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke lembaga bersangkutan.

"Semestinya itu tidak hanya terjadi di lembaga-lembaga aparat penegak hukum tetapi bisa ditiru lembaga tinggi negara, baik tingkat kementerian DPR dan lain-lain. Jadi kalau ada anak buahnya salah tidak usah dilindungi atau ditutup-tutupi. Kalau anak buahnya benar sampaikan ini anak buah saya baik. kan gitu," urainya.

Ia juga meminta semua pihak tidak berburuk sangka dulu tentang Mou jadi pintu masuk kongkalikong kasus tertentu.

"Jangan suudzon. Saya pikir ini niat baik supaya penyelidikan bersinergi. Karena beberapa kali kita hearing di Komisi III baik kesimpulan kita minta ditingkatkan sinergitas. Mungkin ini meningkatkan sinergitas mereka. Kan pasti ketahuan kalau ada yang pimpinan melindungi atau tidak. Pasti kelihatan," terangnya.
 
Sekarang era keterbukaan, apalagi masyarakat bisa ikut mengawasi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Seluruh lembaga negara di Indonesia ini adalah seperti etalase semua bisa melihat, ndak ada lah yang berani main-main sekarang," pungkasnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya