Peringatan Hari Film Nasioanal (HFN) yang jatuh pada hari ini (Kamis, 30/3) harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membentuk sistem yang ajeg demi kemajuan industri film nasional.
Salah satunya dengan mengkonkretkan rencana sistem box office.
"Agar peringatan Hari Film Nasional tak sekadar seremoni yang tidak memiliki makna bagi perfilman tanah air, sebaiknya pemerintah segera mewujudkan rencana sistem box office di Indonesia. Ini sangat mendesak," kata anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah dalam siaran persnya kepada redaksi.
Lebih lanjut musisi asal Jember ini mengatakan, dengan sistem ini, akan diketahui penyebaran film di daerah-daerah, jumlah penontonnya serta tren genre film apa yang sedang booming di daerah-daerah.
"Sistem
Box Office juga bisa mengatasi permasalahan yang akut seperti soal transparansi di sektor pajak di industri film serta royalti bagi para pemain film," cetus Anang.
Anang kembali mengingatkan rekomendasi Panja Perfilman DPR, yang meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU 33/2009 tentang Perfilman.
"Pemerintah jangan menunda-nunda lagi untuk segera menerbitkan 7 PP sebagai amanat UU No 33 Tahun 2009," tegasnya.
Anang juga menggarisbawahi, pemerintah untuk mendirikan SMK Perfilman secara merata di wilayah Indonesia. Menurut dia, melalui jalur pendidikan akan memberi efek besar terhadap industri perfilaman di tanah air untuk waktu-waktu mendatang.
"Pendidikan merupakan investasi yang tiada taranya. Makanya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk mendirikan SMK Perfilman di berbagai daerah dengan mempertimbangkan potensi di setiap daerah," cetus Anang.
Di bagian akhir Anang meminta agar Badan Perfilman Indonenesia (BPI) melakukan sinergitas dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di bidang pemajuan perfilman di Indonesia. Dia menilai, kedua lembaga tersebut saat ini masih tampak berjalan sendiri-sendiri.
"Harusnya kedua lembaga tersebut melakukan sinergi dengan baik untuk kemajuan perfilman Indonesia," tandas Anang.
[wid]