Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Program Rumah DP 0 Persen Bisa Bikin Bangkrut Jakarta

RABU, 29 MARET 2017 | 17:47 WIB | LAPORAN:

Pengamat perumahan dan dosen kelompok keahlian perumahan pemukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Tekonologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menganggap wacana DP 0 persen masih tidak jelas.

Menurutnya, wacana yang digulirkan pasangan calon gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini belum bisa dikatakan sebagai program perumahan.

"Ini hanya seperti gimmick mencitrakan ingin meringankan cicilan rumah. Programnya belum jelas seperti apa dan berbahaya kalau diterapkan. Hanya seperti cek kosong,” kata Jehansyah dalam perbincangan di Jakarta, Rabu (29/3).


Dia menjelaskan, program tersebut masih sangat mentah dan lemah. Dari segi pembiayaan perumahan juga masih sangat mengawang-awang.

"Sumber dananya juga masih belum jelas. Jika subsidi penuh, Jakarta bisa bangkrut. Kalau pakai sumber dana komersial maka pasti merugikan bank,” jelas Jehansyah.

Tak hanya itu, struktur pembiayaan, suku bunga, ketersediaan tanah, pasar sasaran, serta mekanisme yang konkrit juga belum jelas penjabarannya.

Konsep pembiayaannya juga masih belum jelas apakah ini subsidi uang muka, subsidi suku bunga, atau yang lain.

"Kalau konsepnya rumah milik, program subsidi pasar rumah komersial, lokasi, sasaran, mekanisme penyediaan, dan kelembagaannya juga masih belum jelas,” kata Jehansyah.

Kejelasan moda penyediaan ini perlu dijabarkan agar sesuai dengan pasal 21 UU 11/2011 yang mengatur tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan jenis-jenis rumah. Apakah moda penyediaannya termasuk public housing, social housing, commercial housing, atau self-help housing.

Permasalahan hunian di Jakarta memang jadi salah satu yang paling krusial untuk diselesaikan. Jehansyah mengapresiasi concern terhadap isu ini dalam Pilkada Jakarta 2017.

"Namun jangan sampai tidak dibarengi dengan konsep dan program yang baik. Kampanye perlu dibuat lebih bermakna demi merumahkan warga Jakarta secara layak,” kata Jehansyah. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya