Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon Akan Pelajari Isi MoU KPK, Polri, dan Kejaksaan

RABU, 29 MARET 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Pimpinan DPR mengaku masih belum tahu mengenai isi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan tentang. Dimana salah satu poin dalam kesepakatan itu adalah tentang izin penggeledahan.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

"Kita juga belum tahu isi dari MoU tersebut," katanya.


Namun begitu, Fadli menyebut bahwa sebagai institusi hukum, sudah selayaknya KPK, Kejaksaan, dan Polri memiliki prosedur tetap mengenai kasus yang tengah ditangani. Namun yang harus diingat adalah KPK, Polri, dan Kejaksaan harus bertindak sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Kita kan belum lihat, tapi kita berharap penegakkan hukum harus seadil-adilnya, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh juga kemudian ada yang diistimewakan, ada yang dilindungi, tetapi ada yang justru dicari-cari, diburu dan sebagainya karena mungkin berbeda sikap atau paham politiknya," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya akan melihat apakah isi MoU tersebut akan mengganggu proses penegakan hukum atau tidak.

"Nanti kita lihat isi MoU seperti apa. Apakah ini akan mengganggu atau tidak. Kita ingin juga tetap masing-masing seperti Jaksa, Polisi, dan KPK itu kembali kepada tupoksi masing-masing," pungkasnya.

KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung menyepakati nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pemberantasan tindak pidana korupsi. MoU ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Jaksa Agung HM Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, hari ini. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya