Berita

Siti Nurbaya/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

KLHS Pabrik Semen Kendeng

SELASA, 28 MARET 2017 | 07:48 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

RMOL memberitakan sebuah wawancara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dengan ringkasan sebagai berikut:

RMOL: Hingga kini sudah sampai mana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pabrik Semen di Kendeng?  

Menteri LHK: Ada masalah Di dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup itu dijelaskan bahwa apabila ada beberapa persoalan, satu terjadi kerusakan lingkungan, kedua ada pencemaran, ketiga ada keresahan sosial maka menteri harus turun, mendalami dan mengambil langkah-langkah.  


Justru kata-kata KLHS itu muncul dari masyarakat . Oleh karena itu, Presiden bilang untuk membereskan KLHS-nya. Nah sekarang itu lagi kita beresin.


RMOL: Saat ini sejauh mana?  

Menteri LHK: Sekarang KLHS yang dibikin oleh ahli-ahli di supervisi oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan KSP (Kantor Staf Kepresidenan) .

Para ahlinya sedang menyusun sejak hari Senin dan ini akan diterusin sampai empat hari. Dalam diskusinya para ahli sudah menemukan indikasi-indikasi bahwa dilihat dari uji Q-max dan Q-min. Q itu artinya debit, debit maksimun dan debit minimun.

Sama saja seperti tanaman punya titik toleransi terhadap suhu terendah dan suhu tertinggi. Suhu terendah itu kalau iklim Indonesia itu muncul di jam 2-3 pagi. Kalau suhu tertinggi kalau di kita itu jam 11, bukan jam 2. Artinya bumi lagi menyerap sekuat-kuatnya energi dari matahari dan pada jam 2-3 pagi, bumi lagi benar-benar memancarkan energinya. Makanya dingin. Air juga begitu, ada Q-maksimum dan Q-minimum.

Nah pohonan ada derajat tertentu pada rentang ini. Kalau dia berubah, mati pohonnya. Sama ini di sungai juga begitu. Kalau berubah Q-max dan Q-min, mati. Kan air itu menetes dari karst itu, kan kalau kartsnya terganggu, daya tetesnya itu berkurang. Sehingga Q nya itu jadi rusak. Itu sebetulnnya teori- teori yang mereka bangun dan mereka pelajari.


RMOL: Indikasi apa lagi yang ditemukan mengalami kerusakan?  

Menteri LHK : Tim itu juga sudah pernah menguji dengan menaruh garam di ujung sini, di ujung sana tiba-tiba terasa asinnya. Berarti ada aliran di situ. Kemudian indikasi lainnya adalah kelelawar, jadi kelelawar ini ada nggak, kelelawar yang ini ada nggak, kelelawar jenis itu ada nggak, nah kalau semakin berkurang berarti river kita terganggu. Sebab kelelawar itu kan binatang penyerbu.  

RMOL: Selain dari para ahli-ahli tersebut, data lain dari mana?


Menteri LHK: Indikasi-indikasi itu ada, makanya dengan indikasi yang ada, nanti ditambah lagi dengan data dan informasi yang ada. Apakah dari (Kementerian) ESDM nanti kalau misalnya Semen Indonesia mau menyerahkan datanya yang katanya ada, saya rasa bagus sekali.

RMOL: Ibu sudah minta data dari Semen Indonesia?

Menteri LHK: Kita sudah minta datanya, tapi tidak pernah dapat dari pmprov Jateng. Itulah sebabnya saya minta ke Pak Jonan. Tim bekerja keras empat hari ini dan KLHS nya akan diselesaikan pada bulan Maret ini , untuk yang cadangan air tanah waduk putih. Untuk seluruh pegunungan Kendengnya, itu nanti.

Wawancara RMOL dengan Menteri LHK membawa harapan bagi penyelesaian kemelut polemik pabrik semen di kawasan pegunungan kapur Kendeng. Insya Allah, keputusan Presiden Jokowi berdasar KLHS KLHK dan KSP akan berpihak kepada perjuangan para petani Kendeng membela Ibu Bumi. [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya