Para petani Teluk Jambe, Karawang, tak lagi berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menyelesaikan sengketa lahan pertanian mereka dengan PT Pelita Lestari (PTPL).
Sudah lebih dari sepekan, ratusan masyarakat Teluk Jambe menginap hingga kini di Panti Asuhan Muhammadiyah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Istilahnya kami menganggap Pemda telah berkolaborasi untuk menyukseskan surat izin perusahaan tersebut," tutur Ketua Umum Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu (STTB), Maman Nuryaman saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Panti Asuhan Muhammadiyah, Jakarta, Senin (27/3).
Maman menceritakan, kekecewaan masyarakat Teluk Jambe berawal ketika Pemda Karawang mengeluarkan surat Izin Membangun Bangunan (IMB) kepada PTPL.
"Padahal sudah keluar surat Menteri APR (Agraria dan Tata Ruang) dan LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bahwasanya tanah tersebut merupakan tanah terlantar atau status quo," jelas Maman.
Maman menilai banyak yang janggal dalam penerbitan IMB tersebut dan harus dibongkar oleh pemerintah pusat.
"Terusirnya petani didasari keluarnya IMB dari bupati. Perusahaan langsung agresif mengirimkan alat berat untuk merobohkan rumah warga," ujarnya.
Sejak awal 2013 mediasi antara petani dan pihak PTPL terus dilakukan, namun tidak kunjung ada penanganan. Hingga akhirnya para petani STTB pergi ke Jakarta dengan harapan mendapat penyelesaian dari pemerintah pusat.
"Oktober 2016 kami berangkat ke Jakarta. Selama dua bulan kami menginap di kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Namun tak lama kemudian kami dijemput bupati Karawang yang ditekan pemerintah pusat," kata Maman.
Setelah kembali, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, memberikan notulen kepada para petani STTB yang berisikan tiga hal.
Pertama, mengembalikan petani dari Jakarta ke Karawang, masyarakat Teluk Jambe akan ditampung di rusunawa Karawang dan jangka panjangnya Pemda berjanji membentuk tim untuk penyelesaian sengketa tanah.
"Nyatanya kami dibohongi. Jangankan hak atas tanah, hak kemanusian pun kami ditelantarkan," beber Maman.
Hanya dua bulan pertama kebutuhan makan para petani Teluk Jambe ditanggung. Namun setelah itu tak ada lagi penanganan yang diberikan pihak Pemda.
"Seolah-olah dengan kami menempati rusun, berarti persoalan beres. Saya pernah bertanya apakah pantas petani ditempatkan di rusun? Petani itu harus dikasihnya lahan bertani di tempat pertanian," tuturnya.
Hingga kini, masyarakat Teluk Jambe masih terus menunggu ketegasan pemerintah pusat. Melalui Komisi II DPR, diharapkan persoalan tersebut dapat dibicarakan dalam rapat Paripurna.
"Supaya dibahas secara keseluruhan. Agar bisa menekan Bapak presiden dan konflik bisa cepat selesai," pungkas Maman.
[wid]