Berita

net

Politik

Fadli: Jokowi Mesti Keluarkan Perppu Perpanjang Masa Aktif Pimpinan KPU-Bawaslu

SENIN, 27 MARET 2017 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Terdengar usul dari DPR RI agar fit and propert test pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunda hingga Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung.

Sementara, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu akan tuntas pada 12 April mendatang. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, salah satu yang lantang mengusulkan ide tersebut.

"Waktunya tinggal sedikit. Yang sekarang masih mendasarkan kerja pada UU yang lalu," kata Fadli Zon di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, alasan yang diberikan Komisi II DPR soal penundaan uji kelayakan dan kepatutan itu sangat masuk akal. Menurutnya, ada kemungkinan banyak perubahan pada UU Pemilu yang akan dirampungkan Panitia Khusus DPR, misalnya penambahan jumlah komisioner. Jumlahnya mungkin menjadi 9 atau 11 orang. Belum lagi soal aturan baru yang membatasi umur komisioner KPU-Bawaslu.

"Sebaiknya ada perpanjangan (periode kerja) dari KPU dan Bawaslu sampai terbentuknya UU. Kalau menunggu, menurut saya, ada presedennya di masa jabatan yang lalu," imbuhnya.

Untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPU-Bawaslu, Presiden Joko Widodo harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Tentu butuh Perppu untuk perpanjang sampai masa terbentuknya UU yang baru. Sehingga nanti pemerintah menambah jumlah orang yang diuji lewat fit and proper test," jelasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya