Berita

Foto/Net

On The Spot

13 Ribu Warga Pamulang Tak Punya KTP Elektronik

Gara-gara Blangko Kosong Sejak Oktober 2016
SENIN, 27 MARET 2017 | 10:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Blanko E-KTP hingga kini belum tersedia. Hingga Jumat (24/3), warga sejumlah kelurahan di Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat masih menggunakan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP elektronik.

Hari menjelang sore, Nita duduk termenung sambil me­mandangi surat keterangan se­mentara sebagai pengganti e- KTP yang dipegangnya. Setelah mengecek kata demi kata yang tertera di selembar kertas itu, warga Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan ini beranjak pergi setelah tidak ada kesalahan dalam suket itu.

"Sudah merekam e-KTP dua minggu lalu. Tapi, waktu mengambil, hanya dapat surat keterangan karena blangko ha­bis," keluh Nita di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat itu.

Di Kota Tangerang Selatan, perekaman e-KTP dipusatkan di masing-masing kecamatan. Di Kecamatan Pamulang, perekaman hanya berlangsung dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Pengambilan mulai pukul 08.00- 16.00 WIB. Karena waktu yang sempit, puluhan warga mengantresaat melakukan proses rekaman. Mereka mengantre sembari menunggu namanya dipanggil petugas.

Dalam proses perekaman e-KTP, petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi data pen­duduk dan dimasukkan ke dalam database, setelah itu dilanjutkan dengan foto setengah badan, tandatangan pada alat perekam tandatangan.

Kemudian, perekaman sidik jari pada alat perekam sidik jari dan scan retina mata. Terakhir, petugas membubuhkan tanda­tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus seba­gai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto, tandatangan dan sidik jari.

Selanjutnya, warga dipersi­lakan pulang untuk menunggu hasil proses selama dua minggu. "Kalau hanya dapat surat ket­erangan sementara, besok harus ke sini lagi ganti dengan e-KTP asli," keluh Nita.

Selain itu, kata wanita ber­jilbab ini, masa berlaku surat keterangan hanya enam bulan. "Semoga belum habis waktunya e-KTP sudah jadi," harap dia.

Kendati hanya berbekal surat keterangan, Nita mengaku ak­tivitasnya sehari-hari tidak ter­ganggu karena masih memegang KTP lama yang berasal dari kertas. "Kalau terpaksa, pakai yang kertas dulu," ucapnya.

Opik petugas perekaman e- KTP di Kecamatan Pamulang mengakui, sejak awal Oktober 2016 hingga saat ini, blangko e-KTP telah kosong. Terhitung sejak enam bulan ini, warga yang melakukan perekaman hanya diberikan surat keterangansementara.

"Kalau blangko sudah tersedia, kami akan panggil warga untuk mengganti dengan e-KTP yang asli," ucapnya.

Ketiadaan blangko e-KTP, kata Opik, cukup merepotkan. Sebab, hampir setiap hari, lebih dari 100 orang melakukan per­ekaman, baik yang pertama maupun perbaikan. "Jadi, selama ini sudah ada lebih dari 13 ribu warga yang hanya menggunakan surat keterangan sementara," ungkapnya.

Akibatnya, sambung Opik, banyak warga marah-marah karena tidak mendapatkan e- KTP yang asli saat pengambilan. "Kami hanya bisa bersabar sam­bil memberi pengertian kepada mereka," ucapnya.

Untuk itu, dia berharap, dalam waktu dekat ini blangko sudah bisa dikirim pemerintah pusat ke masing-masing kecamatan agar bisa segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.

Senada, Lurah Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Anwar Nasihin juga mengeluhkan lamanya pemerintah pusat mengirimkan blangko kosong e- KTP kepada kelurahan. Sebab, sejak September 2016 hingga saat ini, blangko kosong.

"Saat ini, sudah ada 1600 warga Pondok Petir yang meme­gang surat keterangan sementara karena tidak ada blangko," ujar Anwar kepada Rakyat Merdeka, Jumat lalu.

Menurut Anwar kosongnya blangko di setiap kelurahan di Depok, karena adanya keterlambatan dari Dukcapil Pusat. Sebab, saat ini seluruh pengadaan blangko berasal dari pusat.

"Mungkin bisa dipikirkan pengadaan blangko didistribusi­kan ke daerah agar tidak ada hambatan lagi," usulnya.

Kendati demikian, Anwar mengaku mendapat informasi dari Dukcapil Depok, bahwa blangko direncanakan didistibusi­kan akhir Maret 2017. "Semoga rencana tersebut bisa terealisasi secepatnya," harap dia.

Walaupun belum ada blangko, dia menjamin proses perekaman e-KTP tetap berjalan lancar dan tidak ada hambatan sama sekali. "Setiap hari ada 25 orang melakukan perekaman di sini," sebut Lurah yang baru menjabat selama 6 bulan ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok Misbahul Munir mengat­akan, berdasarkan informasi dari Kemendagri, blangko e-KTP yang telah kosong sejak Oktober 2016 akan kembali tersedia akhir Maret 2017.

"Bila sudah tersedia, kami akan menerbitkan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan pereka­man sebelumnya," ujar Munir.

Walaupun masih perkiraan, Munir mengatakan, prediksi itu tidak akan jauh meleset. Sebab, sudah cukup lama warga menunggu dan bertanya-tanya mengapa e-KTP mereka belum juga diterbitkan meski sudah melakukan perekaman sejak beberapa bulan lalu.

Kendati blangko kosong, Munir memastikan, perekaman e-KTP di 63 kelurahan di Depok tetap dapat dilakukan dan dilayani petugas. "Perekaman e-KTP di seluruh kelurahan terus berjalan dengan baik," tandasnya.

Munir menambahkan, warga yang sudah melakukan pereka­man, mendapat surat keteran­gan sebagai pengganti e-KTP sementara, sembari menung­gu ketersediaan blangko dari Kemendagri.

Terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memas­tikan, proses lelang blangko e- KTP telah selesai 8 Maret 2017. Pemenang tender segera me­limpahkan 7 juta keping blangko kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera disebarkan ke ber­bagai daerah.

"Diharapkan, akhir Maret ini sudah terdistribusi sesuai target," ujar Zudan belum lama ini.

Zudan menyebut, sebanyak 4,5 juta penduduk melakukan perekaman data berstatus Print Ready Record (PRR). Artinya, masyarakat yang telah melakukan perekaman data segera mendapatkan blangko KTP elektronik.

Dia membantah pemerintah melakukan pembatalan lelang blangko e-KTP, sehingga terjadi kelambatan. Yang terjadi adalah gagal lelang. Alasannya, ada pe­rusahaan yang tidak memenuhi syarat. "Sampai saat ini, sistem administrasi data kependudukan berjalan baik," klaimnya.

Selanjutnya, Zudan mengim­bau kepada Dinas Dukcapil di daerah untuk menjadikan pelajaran atas adanya kasus hukum e-KTP yang terjadi saat ini agar tidak terulang pada masa depan.

Selain itu, dia meminta masyarakat agar tak cemas dengan data yang direkam akan diumbar ke publik. Sebab, data identitas masyarakat dilindungi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Revisi Administrasi Kependudukan dalam Kompilasi Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan, data e-KTP selama ini tersimpan rapi di dalam negeri, bukan di luar negeri. "Ada tiga, di Kalibata, Kemendagri dan satu lagi di Batam. Server itu berat, alatnya berat, tidak bisa diangkat-angkat," pungkasnya.

Tidak lupa, Zudan memban­tah temuan Ombudsman terkait adanya 17,5 juta jiwa penduduk terlantar tak bisa mendapatkan e-KTP. "Data di kami, yang sudah rekam dan belum dapat KTP elektronik hanya 4,5 juta. Penduduk yang belum merekam 6 juta," pungkasnya.

Latar Belakang
Pada Akhir Maret Atau Awal April Ditargetkan Tercetak 7 Juta Blangko
 

 Habisnya blangko KTP elek­tronik (e-KTP) terjadi di sejum­lah daerah. Tercatat, blangko telah kosong sejak Oktober 2016 hingga saat ini.

Akibatnya, berdasarkan dataKemendagri, sampai akhir Februari 2017, ada 4,5 juta warga Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dengan status print-ready record, tapi belum dapat e-KTP karena keko­songan blangko.

Selain itu, ada 3,2 juta data warga yang dalam status sent forenrollment, yaitu sudah terdata tapi belum data tunggal. Artinya, masih ada WNIyang belum merekam ulang data kependudukannya sesuai alamat tempat tinggal, atau sudah merekam ulang tapi belum terakses data tunggal.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus berupaya mengatasi keko­songan blangko e-KTP yang terjadi di sejumlah daerah. Dia menargetkan, akhir Maret atau awal April tahun ini, sudah ter­cetak blangko e- KTP.

"Semoga Maret atau awal April sudah tercetak 7 juta blangko," harap Tjahjo dalam keterangannya belum lama ini.

Tjahjo mengaku optimistis bulan April dilakukan penan­datanganan kontrak pengadaan blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan pe­rusahaan pemenang tender, PT Pura Barutama.

"Saat ini, masih menunggu pencocokan harga setiap lembar e-KTP yang diaudit oleh audi­tor independen dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," jelasnya.

Menurut Tjahjo, auditor independen masih dalam proses menghitung harga setiap kepingblangko e-KTP yang merujuk penghitungan KPK. Pada 2011, perhitungan KPK, harga per lembar blangko tersebut Rp 5.375.

Sementara itu, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik, pelelangan blangko telah selesai dengan permintaan sebanyak 7 juta ke­ping senilai Rp 92 miliar.

Tjahjo menargetkan, tahun 2017, sebanyak 5 persen dari 183 juta penduduk yang wajib punya e-KTP, akan bisa punya kartu tersebut. Lebih lanjut, kata Tjanjo, blangko e-KTP itu ditargetkan segera selesai karena untuk keperluan pilkada serentak tahun depan.

Meski begitu, bila target tersebuttidak terealisasi, mere­ka yang belum memiliki e-KTP tetap akan bisa menggunakan hak pilihnya. "Kalau belum, pakai surat keterangan semen­tara yang sah agar hak politik warga negara untuk menggu­nakan hak pilihnya tercapai," saran dia.

Tjahjo mengungkapkan, kegagalan dalam proses lelang bu­lan Februari 2017 menyebabkan pencetakan dan ditribusi blang­ko e-KTP terlambat. Namun pada prinsipnya, kata Tjahjo, Kemendagri menjaga kualitas e-KTP dan berhati-hati, teru­tama dalam proses pengadaan blangko.

Dia berharap, lelang kali ini berhasil, sehingga blangko yang dicetak bisa langsung didis­tribusikan ke daerah-daerah. "Tahun 2017 memang gagal kon­trak, karena Kemendagri harus menjaga kualitas e-KTP dan terus berhati-hati," ucapnya.

Tjahjo menjamin, pengadaan e-KTP tidak terganggu, meski saat ini berlangsung penan­ganan kasus dugaan korupsi pembuatan e-KTP. "Hingga saat ini, sudah 96,10 persen yang merekam data kependudukan," klaimnya. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya