Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenko Kemaritiman Ingin Implementasikan Jalan Raya Plastik

SABTU, 25 MARET 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyiapkan alternatif pengelolaan sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang untuk diolah menjadi plastic tar road.

Asisten Deputi Kemaritiman Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Nani Hendiarti mengatakan, Kemenko Kemaritiman melalui Inpres Nomor 12/ 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental telah ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih.

"Sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam prosesnya pemusnahan sampah plastik dengan cara ini menimbulkan residu karsinogenik yang berbahaya bagi kesehatan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/3).


Pada tanggal 7 sampai 10 Maret 2017 Delegasi Kemenko Maritim yang ia pimpin mengunjungi Inventor Plastic tar Road Professor R. Vasudevan di Thiagarajar College of Engineering, India.

Tahun 2006, the Thiagarajar College of Engineering menerima paten atas teknologi ini.

Teknologi ini disebut plastic tar road atau jalan raya plastik karena formulasi tar yang digunakan menggunakan plastik dengan komposisi 10-18 persen plastik tiap 1 liter tar.

Estimasi plastik yang digunakan adalah 50 ton tiap 1 km jalan. Hal ini ditengarai bisa menjadi opsi pemanfaatan plastik yang tidak bisa didaur ulang.

"Proses sederhana, sampah plastik dicacah dan dilebur dalam aspal panas. Proses menggunakan semua jenis sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang. Proses ini ekonomis, karena bisa menghemat 6,5 persen dari jalan yang biasa dibuat dengan aspal murni," ungkapnya.

Jalan ini memiliki sisi ketahanan yang lebih lama, maintenancenya sederhana, serta memiliki dampak positif terhadap lingkungan untuk teknologi daur ulang yang terbilang aman.

Rencana Kemenko Maritim untuk implementasi plastic tar road Prof. R.Vadudevan dalam waktu dekat adalah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Institut Teknologi Bandung dan BPPT. Kemitraan ini diperlukan untuk tindak lanjut implementasi jalan raya plastik, alih teknologi termasuk pelaksanaan demonstration project.

Sementara terkait regulasi, data sampah, perjanjian kerja sama dan Nota Kesepahaman, Kemenko Maritim bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Luar Negeri. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya