Berita

pelindo II/net

Bisnis

Terungkap, Uang Sewa Perpanjangan JICT Ternyata Untuk Bayar Bunga Utang

JUMAT, 24 MARET 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus (pansus) Angket Pelindo II yang dibentuk DPR RI mengungkapkan uang sewa perpanjangan Jakarta Inernational Container Terminal (JICT) dan TPK Koja ternyata digunakan untuk membayar bunga utang global bond sebesar Rp 1,2 trilyun per tahun.

"Iya bunga global bond Rp 1,2 trilyun per tahun dibayar bukan dari proyek-proyek melainkan uang sewa perpanjangan JICT dan Koja," kata Direktur Keuangan Pelindo II, Iman Rahman dalam rapat Pansus Pelindo II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/3).

Iman menjelaskan, Pelindo II mampu bayar bunga karena tertolong dari perpanjangan JICT-TPK Koja. Hal itu juga didukung dengan pernyataan Direktur Komersil Pelindo II Saptono Irianto. Menurut Saptono pada saat penerbitan utang global bond, seluruh proyek yang berjalan masih dalam pra Feasibility Study (studi kelayakan usaha). Pihaknya pun berharap proyek-proyek yang digarap dengan global bond dapat berjalan.


"Kalibaru tahap I (NPCT-1) memang belum berjalan penuh. Kami berharap kedepannya Kalibaru dapat beroperasi penuh. Apalagi transhipment akan kami jalankan," kata Saptono.

Sementara itu, mantan Direktur Keuangan Pelindo II mengaku tidak tahu jika Global Bond tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Pelindo II.

"Soal ketidaksesuaian RKAP yang ditanyakan Pansus, kami akui tidak tahu. Tugas saya cari uang. Penggunaanya silahkan tanya Direksi sekarang," kata Orias.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyayangkan langkah Pelindo II yang jelas-jelas menabrak aturan dan Undang-Undang hanya demi membayar hutang global bond.
 
"Saya heran proyek-proyek masih dalam pra FS tapi bisa tarik global bond yang sangat besar. Siapa sebetulnya investor global bond?," ketus Rieke.

Politisi PDIP ini pun mengatakan seharusnya dalam menyusun proyek-proyek dengan penarikan global bond yang besar, harus dilakukan secara cermat dan hati-hati serta disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kerugian BUMN sebagai perpanjangan negara.

"(Global bond) Ini ditarik seperti tanpa rencana dan kebutuhan. Tidak bisa Pelindo II hanya berharap proyek dapat berjalan. Memang Singapura semudah itu memberikan pasar transitnya? Ini kan tidak masuk akal," tegas Rieke.

Untuk menangani pelanggaran hukum tersebut, Rieke pun mengatakan pansus Pelindo II sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait keganjilan penarikan Global Bond Pelindo II.

"Kami sudah menyampaikan (global bond). Menkeu akan mengevaluasi segera agar kerugian negara dapat dihindari,"demikian Rieke.[san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya