Berita

Masinton Pasaribu/Net

Bisnis

Masinton: Sudah Tak Usah Negosiasi Lagi Dengan Freeport

KAMIS, 23 MARET 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Pemerintah sudah tak perlu lagi menunda-nunda atau memperpanjang negosiasi dengan PT Freeport Indonesia yang enggan beralih dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Terlebih Freeport tidak pernah memberikan kontribusi maksimal kepada Indonesia.

"Tidak ada alasan panjang lebar lagi nego dengan Freeport. Alasannya sederhana, sejak KK dikeluarkan sampai sekarang manfaat Freeport secara ekonomi dan lingkungan sangat minim. Dibanding hasil yang dikeruk oleh Freeport dari tanah Papua," tegas politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dalam diskusi “Nasionalisasi Freeport untuk Kedaulatan Bangsa” di Warung Komando, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).


Menurutnya, tidak ada manfaat sama sekali bagi bangsa Indonesia kehadiran Freeport di tanah Papua. Freeport hanya memberikan royalti 1 persen kepada pemerintah, enggan mematuhi UU Minerba, dan juga bersikukuh tidak membangun smelter.

"Kalau dia bangun smelter, Indonesia akan tahu cadangan emas yang dikeruk oleh Freeport. Memang tidak ada untungnya ada Freeport ini," kata dia.

Menurutnya, divestasi saham sebanyak 51 persen bagi Indonesia sudah tergolong negosiasi yang sangat moderat. Tapi ternyata syarat itu juga ditolak oleh Freeport. Maka dari itu, tegas dia, sudah saatnya pemerintah mengambil alih sepenuhnya tambang Freeport di Papua.

"Ini momentumnya buat kemerdekaan bangsa kita. Kita ambil alih Freeport," tandasnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya