Berita

Kawasan Freeport/net

Bisnis

Ahli Hukum SDA Ungkap Empat Skema Nasionalisasi Freeport

KAMIS, 23 MARET 2017 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia dapat melakukan nasionalisasi PT Freeport Indonesia lewat empat cara yang sah. Nasionalisasi menjadi keniscayaan karena perusahaan multinasional itu sudah terlalu lama mengambil keuntungan dari tanah Indonesia tanpa memberi imbalan setimpal.

"Kita bisa ambil Freeport kembali ke Indonesia," kata pakar hukum sumber daya alam (SDA) dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, dalam diskusi publik "Nasionalisasi Freeport Untuk Kedaulatan Bangsa", di Warung Komando, Tebet, Kamis (23/3).

Ia menjelaskan empat langkah yang salah satunya dapat diambil pemerintah. Skema pertama, tidak memperpanjang masa kontrak Freeeport yang akan habis di tahun 2021. Mulai sekarang, pemerintah sudah menyiapkan tim transisi yang diisi jajaran BUMN untuk pengambilalihan Freeport.


"97 persen penambang Freeport itu orang Indonesia. Kita pasti mampu mengambil alih dan sangat mampu melanjutkan," ujar Ahmad Redi.

Skema kedua, kontrak Freeport diperpanjang dengan divestasi saham sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak harus membeli saham Freeport. Kepemilikan saham 51 persen otomatis dimiliki pemerintah karena cadangan tambang di seluruh Papua adalah milik Indonesia.

Skema ketiga, pemerintah mencari perusahaan lokal-nasional non BUMN untuk melanjutkan penambangan setelah menghentikan kontrak Freeport.

"Banyak swasta yang mau. BCA saja bilang mau membiayai operasional bagi siapa saja yang mau mengolah bekas Freeport," ungkapnya.

Dan skema keempat, Freeport harus beralih ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan 100 persen hasil tambang wajib diolah di dalam negeri alias membangun smelter. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya