Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tarif Interkoneksi Tak Relevan Jadi Beban Pelanggan Di Daerah

RABU, 22 MARET 2017 | 10:31 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pihak operator jika masih mengandalkan pada pendapatan interkoneksi sudah tidak relevan lagi melihat perkembangan teknologi informasi yang sudah berbasis persaingan antara pemain. Karena itu, penurunan tarif interkoneksi menjadi tren yang tidak bisa dihindari.

"Dengan beralihnya sistem komunikasi dari switching base ke internet protocol (IP) base, maka tarif interkoneksi sudah tidak relevan menjadi beban terhadap pelanggan. Penurunan tarif interkoneksi itu sudah sejalan dengan perkembangan telekomunikasi dewasa ini,” kata Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI) Hidayat Nahwi Rasul dalam keterangannya.

Menurut dia, sudah bukan lagi zamannya operator menggantungkan pendapatan dari tarif interkoneksi. Pendapatan operator seharusnya terfokus pada data atau kuota.


Dia menjelaskan, infrastruktur jaringan bandwith hingga kecepatan upload dan download akan menjadi magnet persaingan antar operator seluler di Indonesia. Perlu disadari, pada 2016 penetrasi smartphone mencapai 100 juta orang, sehingga pola komunikasi sudah berubah karena majunya teknologi informasi dengan berbagai aplikasi seperti Whatsapp (WA) yang saat ini juga menawarkan video streaming selain voice.

"Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user," sambung wakil Ketua Komisi Pengawas Informasi Daerah (KPID) Sulsel periode 2013-2015 ini.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) daerah juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi secara signifikan. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, penurunan tarif interkoneksi dinilai menjadi kebutuhan konsumen di daerah agar biaya telekomunikasi menjadi lebih terjangkau.

"Harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen," kata Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan Judi Raharjo.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya