Berita

Bambang/net

Hukum

Politisi Demokrat Ini Bakal Merasakan Duduk Di Kursi Persidangan

SELASA, 21 MARET 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN:

. Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto bakal berstatus terdakwa setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan tiga kasus yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

Ketiga kasus itu yakni dugaan korupsi turut serta terkait pembangunan Pasar Besar Madiun, kasus penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik KPK pun melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan tersangka ketiga kasus ini ke tahap penuntutan atau tahap II. Bambang akan merasakan kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.


"Benar, hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka BI ke Penuntutan Umum. Siang ini rencana dibawa ke Surabaya untuk dipindahkan ke Lapas Medaeng," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/3).

Dikesempatan yang berbeda, Bambang mengaku proses penyidikannya telah selesai. Kedatangannya ke KPK hanya menandatangani pelimpahan berkas tiga kasus yang menjeratnya.

Kebahagiaan Bambang pun malah terpancar setelah keluar dari gedung KPK. Berbeda seperti biasanya saat menjalani proses pemeriksaan yang tak pernah melempar senyum dan berkomentar.

"Iya sudah P21 dan akan segera disidangkan," ujar Bambang sembari masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung Merah Putih KPK.[san]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya