Berita

Bambang/net

Hukum

Politisi Demokrat Ini Bakal Merasakan Duduk Di Kursi Persidangan

SELASA, 21 MARET 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN:

. Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto bakal berstatus terdakwa setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan tiga kasus yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

Ketiga kasus itu yakni dugaan korupsi turut serta terkait pembangunan Pasar Besar Madiun, kasus penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik KPK pun melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan tersangka ketiga kasus ini ke tahap penuntutan atau tahap II. Bambang akan merasakan kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.


"Benar, hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka BI ke Penuntutan Umum. Siang ini rencana dibawa ke Surabaya untuk dipindahkan ke Lapas Medaeng," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/3).

Dikesempatan yang berbeda, Bambang mengaku proses penyidikannya telah selesai. Kedatangannya ke KPK hanya menandatangani pelimpahan berkas tiga kasus yang menjeratnya.

Kebahagiaan Bambang pun malah terpancar setelah keluar dari gedung KPK. Berbeda seperti biasanya saat menjalani proses pemeriksaan yang tak pernah melempar senyum dan berkomentar.

"Iya sudah P21 dan akan segera disidangkan," ujar Bambang sembari masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung Merah Putih KPK.[san]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya