Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ITW: Permenhub 32/2016 Solusi Efektif Dan Berkeadilan

SELASA, 21 MARET 2017 | 13:28 WIB | LAPORAN:

Kendati terlambat, Indonesia Traffic Watch (ITW) mendukung keputusan Polri dan pemerintah memberlakukan persyaratan untuk semua kendaraan bermotor yang dijadikan sebagai angkutan umum berbasis online, sesuai dengan Permenhub No 32/2016.
 
"Solusi efektif dan berkeadilan bagi para pelaku usaha angkutan umum adalah penegakan hukum," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan melalui siaran persnya, Selasa (21/3).
 
Menurutnya, teknologi informasi merupakan kemajuan yang tidak mungkin ditolak. Seperti kehadiran angkutan umum berbasis online. Tetapi, jangan sampai menimbulkan gejolak bahkan konflik seperti yang sudah terjadi di sejumlah daerah.
 

 
Edison melanjutkan, pemerintah sebagai regulator harus mampu memelihara kesimbangan,dan kelanjutan usaha angkutan umum konvensional. Sehingga tidak ada yang menjadi korban diskriminasi kebijakan yang tidak ditegakkan. Apalagi kelompok usaha angkutan konvensional selama ini sudah terbukti menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi pada sektor  penerimaan pajak negara. 
 
Kehadiran teknologi seharusnya menambah manfaat bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha angkutan umum baik itu konvensional maupun yang berbasis online. Dengan begitu, asas keadilan dalam persaingan usaha tetap terjaga. Menurut dia, pemerintah harus menerapkan standar persyaratan yang sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
"Pemerintah sebagai regulator harus menjamin iklim kompentensi yang sehat. Caranya, menerapkan standar persyaratan yang sama dan adil," tegas Edison.
 
Dikatakan, penerapan Permenhub 32/2016 pada 1 April mendatang adalah solusi efektif  untuk mencegah ketegangan para pelaku usaha angkutan konvensional dengan yang berbasis online.

ITW berharap sosialisasi dan diterapkannya Permenhub 32/2016 menjadi win-win solution bagi semua pihak. Sekaligus pemahaman bagi masyarakat bahwa untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dan murah harus dengan cara yang legal.[wid]
 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya