Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah berada di Jerman untuk menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara 620 di Baden-Baden Jerman.
Di forum itu, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah Indonesia siap menerapkan kerjasama perpajakan internasional untuk mengatasi penghindaran pajak.
Ia menegaskan posisi Indonesia dalam implementasi kerjasama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEOI) dan pelaksanaan prinsip penghindaran base erosion and profit shifting (BEPS) secara menyeluruh.
Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 telah sepakat agar program AEOI dan BEPS sepenuhnya diimplementasikan bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018.
Selain soal implementasi kerja sama perpajakan antar negara, Ani, begitu ia disapa juga menyampaikan pengalaman Indonesia dalam melaksanakan program tax amnesti
"Indonesia memandang negara-negara anggota G20 harus bekerja bersama-sama untuk mewujudkan program kerja sama perpajakan internasional yang kuat dan transparan, namun tetap memperhatikan keadilan dan kesiapan seluruh negara yang ingin ikut berpartisipasi di dalamnya," tandasnya.
[zul]