Berita

Gedung Pertamina/net

Bisnis

Menggandeng Total Atau Tidak, Urusan Pertamina

SABTU, 18 MARET 2017 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Pemerintah tidak seharusnya meragukan kemampuan Pertamina mengelola lapangan gas Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

"Perkara apakah nanti Pertamina akan menggandeng Total atau tidak, itu urusan Pertamina," tegas anggota Komisi XI DPR, Kardaya Warnika, dalam keterangannya.

Lanjut Kardaya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34, setelah kontrak habis maka prioritas pengelolaan Blok Mahakam akan jatuh kepada Pertamina.


"Jangan coba-coba cari hal yang tidak perlu dicari. Seharusnya Menteri ESDM Ignasius Jonan melakukan hal ini. Nanti, Pertamina yang akan berpikir secara bisnis," jelas Kardaya, yang sebelumnya merupakan Ketua Komisi VII yang membidangi energi.

Dalam konteks bisnis inilah, semua urusan seharusnya diserahkan kepada Pertamina seperti pernah terjadi di Madura, Jawa, dan Sumatera. Termasuk, lanjut Kardaya, dalam menentukan mitra pengelolaan blok tersebut. Jika Pertamina menilai bahwa Total masih layak dijadikan mitra, maka hal itu bisa dilakukan.

"Ada aturannya dalam Undang-Undang Migas," sebut Kardaya.

Apalagi, Kementerian ESDM pernah menyatakan bahwa Pertamina sanggup mengelola Blok Mahakam setelah kontrak dengan Total E&P Indonesie berakhir pada 2017.

Dari sisi teknis dan keuangan pada proposal yang disampaikan kepada pemerintah beberapa waktu lalu, Pertamina menyatakan siap melanjutkan produksi Mahakam dan juga pendanaannya. Dalam hal ini, Pertamina harus tetap memperoleh participating interest mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam. Sisanya, diberikan kepada swasta dan pemerintah daerah.

"Misalkan dapat 70 hingga 80 persen. Sisanya untuk swasta dan pemerintah daerah," kata dia.

Hak partisipasi Pemda juga harus dimanfaatkan sepenuhnya guna kemakmuran masyarakat Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur yang
menjadi lokasi Blok Mahakam. Pemerintah pusat harus memastikan kepemilikan Pemda tidak beralih pada pihak swasta.

"Jangan sampai kemudian dijual pada pihak swasta dan asing," tuturnya.

Menurut catatan, produksi gas Blok Mahakam mencapai 1.750 juta kaki kubik per hari (MMCFD) dan minyak 66.400 barel per hari pada 2016. Produksi itu menurun bila dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yaitu 1.757 MMCFD dan 67.800 barel per hari.

Blok Mahakam terdiri atas 107 sumur lama serta 111 sumur baru yang di antaranya masih dalam tahap pengembangan. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya