Penerbitan Global Bond PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II senilai Rp 21 triliun sudah salah kaprah di awal, bahkan cenderung tidak direncanakan matang.
Begitu kata Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan Hakim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).
Nova mengatakan bahwa dasar Pelindo II menerbitkan obligasi hutang global tidak jelas. Seharusnya proyek-proyek pelabuhan yang direncanakan dengan surat hutang, dapat dijalankan bukan seolah menjadi proyek mercusuar.
"Kami khawatir ada proyeksi bisnis yang sembrono sebagai dasar penerbitan global bond. Besar resikonya jika mempertaruhkan anak perusahaan yang sehat sebagai jaminan pembayaran bunga bond untuk proyek yang belum tentu menghasilkan. Kan harus dihitung juga imbal hasil investasinya," kata Nova kepada redaksi, Selasa (13/3).
Nova juga khawatir ada upaya direksi baru Pelindo II untuk membentuk opini publik bahwa Global Bond yang ditarik pada Mei 2015 sudah benar.
"Kami melihat penarikan global bond tidak efektif. Ada rencana untuk memutar bond di produk perbankan. Ini kan terlihat seperti tidak ada perencanaan. Ada apa," kata Nova.
Nova pun menyayangkan kebijakan direksi baru Pelindo II tersebut. Khawatirnya, Pelindo II terancam default karena beban bunga yang besar mencapai Rp 1 triliun lebih per tahun.
Sampai saat ini global bond masih tersisa senilai 685 juta dolar AS. Obligasi baru dipakai untuk pelunasan hutang asing 490 juta dolar AS, modal kerja 200 juta dolar AS dan proyek Kalibaru 202 juta dolar AS.
SP JICT pun kata Nova secara resmi telah meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang dan mengusut tuntas global bond Pelindo II.
"Kami sesalkan, kenapa Pelindo II dikelola seperti sektor non riil macam perbankan? Masa depan Pelindo II akan sangat suram. Global Bond yang ditarik tanpa perencanaan, bisa jadi penyebab utama kenapa JICT harus dijual sebagai jaminan pembayaran bunga," pungkas Nova.
[ian]