Berita

Goenawan Muhammad/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Terima Kasih, Mas Goen!

SENIN, 13 MARET 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DI tengah suasana saling fitnah, saling lapor dan saling kriminilasi yang sedang ganas mewabah di Tanah Air Angkasa tercinta, terberitakan bahwa Ketua Komite Nasional Pameran Buku Frankfurt Goenawan Mohammad mengklarifikasi dugaan penyelewengan uang negara yang diduga dilakukan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.  

Anies oleh dilaporkan Direktur Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang ke KPK, dengan dugaan menyelewengkan dana setidaknya Rp 146 miliar untuk pameran buku yang digelar pada 13 hingga18 Oktober 2015.

Goenawan menyebut laporan GACD ke KPK tidak tepat sasaran. Seharusnya, kata Goenawan, dirinya lebih pantas dilaporkan karena kapasitasnya sebagai Ketua Komite. "Saya adalah Ketua Komite Nasional untuk acara besar selama 2014-2015 di Frankfurt, Leipzig, Bologna dan London itu. Maka jika ada yang perlu dilaporkan ke KPK, itu adalah saya, bukan Anies Baswedan," Goenawan menulis akun Facebook miliknya, Jumat 10 Maret 2016.  


"Bukan karena saya mau pasang badan buat Anies, yang bukan pilihan saya untuk pilkada kali ini. Tapi karena tak adil bagi dia," Goenawan melanjutkan.

Pendiri majalah Tempo itu juga menjelaskan, keputusan Indonesia untuk bersedia diminta menjadi "negeri kehormatan" atau tamu kehormatan ditandatangani bukan oleh Anies Baswedan, melainkan oleh Menteri sebelumnya, Mohammad Nuh.

Goenawan mengaitkan laporan dugaan korupsi Anies dengan Pilkada DKI Jakarta. Anies adalah calon gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Anies-Sandi diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Mereka bersaing dengan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Bahwa sampai ada orang melapor hal ini, tanpa menelaah kejadiannya lebih dulu, membuat saya sedih dengan pilkada ini. Siasat fitnah dan kabar bohong kini ditujukan ke Anies," ujar Goenawan.

Menurut Goenawan, hal yang dialami oleh Anies merupakan bagian dari praktik kebencian terkait Pilkada. Ia khawatir praktik kebencian yang terus berlanjut akan merusak proses demokrasi di Indonesia.

"Jika fitnah dan kebencian diteruskan, apa lagi dengan mengobarkan sentimen agama dan etnis, sehabis ini kehidupan politik macam apa yang akan menyertai kita? Luka hati. Perpanjangan saling curiga. Dan kepercayaan yang rusak berat kepada proses demokrasi," demikian kata Goenawan.

Apabila berita tersebut bukan hoax maka pernyataan Goenawan Muhammad sangat menyejukkan rasa resah yang sedang meradang di lubuk sanubari saya.

Kekesatriaan Gunawan Muhammad yang dengan gagah berani mengungkap kebenaran di balik tuduhan terhadap Anies Baswedan yang diakui bukan pilihan dirinya untuk menjadi gubernur Jakarta mendatang, membuktikan bahwa pertarungan politik memperebutkan kekuasaan sebenarnya bukan alasan untuk menghalalkan segala cara demi memenangkan pertarungan.

Di atas apa yang disebut sebagai kecurangan, kebohongan dan kebencian sebenarnya masih ada apa yang disebut sebagai keadilan, kejujuran dan kebenaran yang jauh lebih layak didayagunakan sebagai bekal perjuangan segenap warga Indonesia dalam bergotong-royong mewujudkan cita-cita terluhur bangsa Indonesia: masyarakat adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, menjadi kenyataan.

Maka melalui naskah sederhana ini, saya mohon ijin menyampaikan penghormatan kepada Goenawan Muhammad yang telah berkenan memberikan suri teladan sikap dan perilaku budi pekerti luhur kepada bangsa Indonesia yang sedang menderita krisis budi pekerti.

Terima Kasih, Mas Goen! [***]

Penulis adalah pembelajar kebenaran

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya