Berita

Foto/Net

Bisnis

Beli Gabah Petani, Bulog Kalah Cepat Dari Tengkulak

Alat Penggilingan Dan Pengeringan Jadi Kendala
SENIN, 13 MARET 2017 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perum Bulog kalah cepat dari swasta dan tengkulak di dalam melakukan pembelian gabah petani. Namun demikian, perusahaan pelat merah tersebut mengklaim penyerapan naik signifikan.

Pemerintah membentuk tim khusus untuk melaku­kan penyerapan hasil panen raya saat ini dengan tujuan menyelamatkan harga gabah petani yang sempat anjok dan meningkatkan stok beras di gudang Bulog. Bagaimana implementasinya?

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Winarno Tohir menilai, ke­bijakan itu sulit direalisasi­kan. Kapasitas pemerintah melakukan penyerapan terbatas karena tidak memiliki perala­tan pendukung yang memadai. Menurutnya, tengkulak dan swasta jauh lebih siap dalam melakukan penyerapan karena mereka memiliki penggilingan dan pengering.


"Pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana untuk beli penggilingan dan dryer (pengering), tapi sampai sekarang belum terealisasi. Makanya penyerapan mau di­paksain juga sulit, penyerapan pasti kurang maksimal," kata Winarno kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Selain peralatan, lanjut Winarno, petugas Bulog masih terbatas. Sementara jumlah tengkulak dan swasta banyak. Untungnya, kemampuan dana swasta dan tengkulak terbatas. Sehingga, Bulog juga berkesempatan melakukan penyerapan.

Namun demikian, dia tidak memungkiri peran Bulog. Di tengah banyak keterbatasan, perusahaan pelat merah tersebut memberikan andil besar di dalam menjaga harga gabah petani agar tidak jatuh. Selain itu, Bulog juga menyerap gabah petani dengan kualitas rendah.

Seperti diketahui, harga gabah petani di sejumlah wilayah sempat menyentuh Rp 2.700 per kilogram (kg). Harga itu jatuh dari harga pokok pen­jualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah Rp 3.700 per kg. Harga gabah jatuh disebabkan kadar airnya tinggi mencapai 30 persen.

Untuk menjaga harga gabah, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 dan ditindaklan­juti oleh Petaturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Pem­belian Gabah dan Beras Petani. Dengan regulasi itu, Bulog menerima penjualan gabah petani dengan kualitas rendah sekalipun dengan harga sesuai HPP.

Penyerapan Naik Signifikan

Kepala Bagian Humas Perum Bulog Erwin Budiana tidak menampik swasta masih banyak melakukan penyerapan gabah. Menurutnya, banyak faktor hal tersebut terjadi, antara lain melakukan pembayaran sebelum panen.

"Tengkulak melakukan pem­bayaran sebelum panen. Petani sih seneng-seneng aja karena mereka bisa menanam tanpa modal," terang Erwin kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Namun demikian, Erwin me­negaskan, kinerja pihaknya di dalam melakukan penyerapan juga sudah jauh lebih baik. Menurutnya, pembentukan tim khusus membuat penyerapan gabah naik dibandingkan tahun lalu.

"Untuk deal pengadaan setara dengan beras, penyerapan di­lakukan Bulog tahun ini sampai dengan ini (10 Maret 2017) sudah mencapai 158 ribu ton. Angka itu jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu den­gan periode yang sama yang hanya 52 ribu ton setara beras," terangnya.

Padahal, lanjut Erwin, harga pembelian dilakukan Bulog masih mengacu Inpres Nomor 5 Tahun 2015 yang isinya HPP gabah kering panen Rp 3.700 per kg, gabah kering giling Rp 4.600 per kg, dan harga beras gudang Bulog Rp 7.300 per kg.

Erwin optimistis, dengan ban­tuan TNI, penyerapan gabah terus membaik.

Direktur Perum Bulog Sum­ber Daya Manusia dan Urusan Umum Wahyu Suparyono mene­gaskan, pihaknya siap menyerap gabah hasil panen petani sebanyak-banyaknya.

"Kami pasti serap, jika ada kendala laporkan kepada saya. Kami akan buka semua wilayah Divre Bulog, pada hari Sabtu dan Minggu untuk menerima gabah petani," tegasnya. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya