Berita

Politik

PDI Perjuangan Berhasil Mediasi Mantan Buruh Pelindo I

JUMAT, 10 MARET 2017 | 11:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PDI Perjuangan selalu berpihak kepada kepentingan arus bawah rakyat. Apalagi, kekuatan arus bawah inilah yang menjadi inti dari kekuatan PDI Perjuangan, sebagaimana bisa dilihat keberhasilan mengantarkan Jokowi sebagai Presiden, yang muncul dari gotong royong arus bawah.

PDI Perjuangan juga berkomitmen menjadikan partai sebagai rumah rakyat. Dan itu sudah terbukti karena kantor PDI yang kini menjadi PDI Perjuangan dalam sejarahnya menjadi simbol perlawanan atas kekuasaan otoriter saat itu.

Demikian disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat menerima langsung audiensi 160 eks buruh Koperasi Karyawan Pelabuhan (Kopkarpel) UTPK Belawan-Pelindo I yang didampingi Ketua Umum DPP SBSI Muchtar Pakpahan, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).


Dalam audiensinya, eks buruh Koperasi Karyawan Pelabuhan (Kopkarpel) UTPK Belawan-Pelindo I menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas mediasi yang dilakukan PDI Perjuangan sehingga atas tuntutan yang diperjuangkan selama ini telah ada kesepakatan dengan pihak PT Pelindo I.

"Prinsip dalam Pancasila sebagaimana pidato Bung Karno, ada prinsip yang kuat yaitu soal kesejahteraan. Dengan demikian, memperjuangkan buruh bagi PDI Perjuangan adalah tugas ideologis sesuai nilai Pancasilan. Pertemuan ini sangat penting bagi kami, bahwa watak politik dan kekuasaan PDI Perjuangan adalah kerakyatan," ungkap Hasto.

Melalui pertemuan ini, lanjut Hasto, juga akan semakin memperkuat kesadaran PDI Perjuangan untuk bisa membumikan wajah politik yang ke bawah, yang mengejawantahkan wajah politik ideologi Pancasila 1 Juni 1945 sebagaimana selalu dipegang teguh oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi.

Perjuangan eks buruh Kopkarpel UTPK Belawan-Pelindo I dalam menuntut haknya sudah dilakukan dengan aksi panjang sejak tanggal 2 Januari2017 lalu. Mereka menuntut keadilan karena sudah bertahun-tahun bekerja namun pihak perusahaan justru mengubah status mereka menjadi pekerja outsourcing.

Mereka sebenarnya sudah melakukan aksi di kantor pusat Pelindo I, Jalan Krakatau Medan selama 7 hari, dan 5 hari di BICT (Belawan Internasional Countener Terminal), Namun, aksi tersebut tidak mendapat tanggapan. Dan akhirnya, mereka membuat aksi long march ke Istana Negara untuk mengadukan nasibnya.

Aksi hingga 9 hari di depan Istana namun belum ada respon, para buruh yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejatera Indonesia (PK SBSI) Kopkarpel UPTK Belawan-Pelindo I dari Federasi Industri, Kesehatan, Energi dan Pertambangan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FIKEP SBSI) Medan itu, pada Senin (6/3) menggeruduk Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan 13, Jakarta Pusat.

Melihat perjuangan panjang para buruh, PDI Perjuangan kemudian memediasi penyelesaiannya dengan Pelindo I. Setelah mediasi, pada Rabu kemarin (8/3) ada pertemuan antara eks buruh Kopkarpel UTPK Belawan dan pihak Pelindo I. Dalam pertemuan itu disepakati 5 poin sebagai bentuk penyelesaian.

Pertama, bahwa Kopkarpel akan memenuhi kewajiban terkait hak-hak normatif buruh Kopkarpel,yang besaran atau skala dan perinciannya akan menjadi objek perundingan berdasarkan prinsip keadilan bagi buruh dan kemampuan Kopkarpel.

Kedua, bahwa terkait tuntutan eks buruh Kopkarpel untuk diangkat menjadi pegawai organik Pelindo I, pihak Pelindo I menyatakan untuk menjadi pegawai organik harus melalui prosedur seleksi penerimaan secara formal, sedangkan eks buruh Kopkarpel menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Ketiga, bahwa Pelindo I akan memastikan buruh yang tersisa (+/- 160 orang) akan terserap di lingkungan perusahaan di Pelindo I hingga tercapainya putusan hukum.

Keempat, bahwa Pelindo I akan memfasilitasi kepulangan eks buruh Kopkarpel dari Jakarta ke Medan.

Dan terakhir, disepakati bahwa eks buruh Kopkarpel dan SDSI akan menjaga suasana kerja yang positif dan profesionalisme ketika ditempatkan kembali bekerja di lingkungan Pelindo I.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Widya Gustanto selaku Ketua Koperasi, M Hamied Wijaya selaku Direktur SDM dan Umum PT Pelindo I, Oskar Pakpahan selaku Ketua PK SBSI, dan Muchtar Pakpahan selaku Ketua Umum DPP SBSI.

"Kami berterimakasih atas keberpihakan PDI Perjuangan untuk perjuangan ini sehingga tercapai kesepakatan atas apa yang kami perjuangkan selama ini," kata Koordinator Aksi Longmarch Medan-Jakarta, Arsula Gultom.

Sementara Ketua Umum DPP SBSI Muchtar Pakpahan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dengan PDI Perjuangan, khususnya Sekjen Hasto Kristiyanto karena sudah menunjukkan keberpihakannya atas perjuangan para buruh. [ysa]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya