Berita

Foto/Net

Bisnis

Proyek Infrastruktur Jangan Abaikan Perlindungan Sosial

KAMIS, 09 MARET 2017 | 09:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Masyarakat Sipil un­tuk Pemantauan Pembangunan Infrastruktur mengingatkan pemerintah untuk tidak meng­abaikan perlindungan sosial dan lingkungan hidup dalam proyek-proyek infrastruktur.

Saat ini pemerintah tengah mengajukan pinjaman luar negeri untuk membiayai proyek tersebut. Koalisi khawatir pe­merintah bakal melakukan segala cara demi mendapatkan pinjaman itu.

Program officer Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah, menuturkan saat ini utang Indonesia mencapai Rp 3.845 triliun. Sebagian be­sar berasal dari pinjaman luar negeri, terutama bank-bank pembangunan multilateral seperti Bank Dunia dan Asia Infrastructure Investment Bank (AIIB).


Dia mencatat, di era Jokowi utang Indonesia meningkat tajam lantaran adanya pro­gram pemerintah membangun infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, dan proyek pendu­kungnya.

"Semua proyek tersebut diperkirakan membutuhkan dana Rp 5.519 triliun, pemerin­tah terus mencari sumber pem­biayaannya termasuk dengan mencari pinjaman luar negeri," katanya di Jakarta, kemarin.

Meski pembangunan in­frastruktur bakal mempercepat stimulus pembangunan ekonomi, namun pembangunan tersebut juga berdampak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

Aminah mencontohkan, da­lam National Slump Upgrading Project atau yang dikenal dengan Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), pemerintah menargetkan 269 kota bebas dari pemukiman kumuh. "Di sini ada potensi pemindahan paksa," ujarnya.

Jika didasarkan pada standar Bank Dunia, pemindahan di­bolehkan asal dilakukan tidak secara paksa, ditujukan agar kondisi hidup masyarakat men­ingkat, dan dilakukan dalam proses dialog. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya