Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Junjung Tinggi Harkat Dan Martabat Peradaban Bangsa

KAMIS, 09 MARET 2017 | 09:07 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI tengah suasana gersang penuh kebencian akibat pertempuran saling hujat dan saling fitnah antara kedua kubu pasangan calon yang akan berlaga di putaran dua pemilihan gubernur Jakarta 2017 mendadak terasa hembusan angin sejuk membelai.

Kedua paslon dengan cara masing-masing mengimbau para pendukungnya untuk berhenti melakukan serangan saling hujat dan saling fitnah.

Memang belum jelas apakah para pendukung akan mematuhi imbauan para palon yang didukung atau sama sekali tidak menggubris. Namun minimal ikhtiar para palon menghentikan pertempuran saling hujat dan saling fitnah sudah layak dihargai dan dihormati sebagai suatu upaya menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bangsa Indonesia yang sedang dirongrong kemelut deru campur debu perebutan tahta kegubernuran Daerah Khusus Istimewa Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia, yang senantiasa menjadi barometer bahkan suriteladan terhadap semua daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika Jakarta bersin maka seluruh Indonesia demam.


Dan khusus di Jakarta ada sekelompok masyarakat yang dengan harap-harap cemas atau cemas-cemas harap menanti siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur masa bakti 2017-2022.

Sekelompok masyarakat yang merasa paling terancam justru pada kebutuhan dasar yaitu tempat bermukim dan tempat mencari nafkah. Mereka adalah para rakyat miskin yang tidak berdaya melawan angkara murka penggusuran.

Sudah terbukti bahwa di tengah kemelut pertempuran perebutan tahta kekuasaan di Ibukota pihak yang ikut diseret untuk menjadi korban serangan hujat dan fitnah adalah rakyat miskin tergusur, serta mereka yang tidak tergusur namun sekadar berupaya membela hak-hak kaum miskin yang sebenarnya telah secara hitam-putih tersurat dan tertera di dalam UUD 1945 sebagai tanggung jawab negara.

Sungguh memprihatinkan bahwa rakyat miskin sudah tergusur masih dihujat bahkan difitnah sebagai perampas tanah negara, penghalang pembangunan, penyebab banjir, bahkan kriminal.

Sungguh memprihatinkan bahwa para pembela rakyat miskin sesuai Pancasila, UUD 1945, serta ajaran semua agama malah dihujat dan difitnah sebagai makelar tanah, pelestari kemiskinan, penjual kemiskinan, pemberontak melawan kebijakan pemerintah, dan komunis.

Sungguh memprihatinkan bahwa para penggusur yang melanggar hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin, Pancasila serta nurani kemanusiaan malah bukan saja dibiarkan namun bahkan dibenarkan dan didukung.

Insya Allah, imbauan para palon agar dalam semangat berkampanye para pendukung masing-masing untuk tidak saling menghujat dan memfitnah bukan hanya terbatas berlaku terhadap pihak lawan perebutan tahta kegubernuran DKI Jakarta namun juga berlaku terhadap rakyat miskin dan para pejuang kemanusiaan yang berupaya membela hak asasi rakyat miskin.

Marilah kita berhenti saling hujat dan saling fitnah demi bersatupadu dalam perjuangan menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bangsa Indonesia. [ian]

Penulis adalah pembelajar kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya