Berita

Sumarno/net

Politik

Ketua KPUD: Ahok-Djarot Harus Sudah Cuti Tanggal 7 Maret

MINGGU, 05 MARET 2017 | 05:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan pasangannya yang juga masih menjabat Wakil Gubernur, Djarot Saiful, diminta untuk segera mengambil cuti menuju Pilkada putaran dua.

"Selama kampanye seperti itu (harus cuti)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, di tengah rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3).

Sumarno menerangkan, masa kampanye putaran dua digelar tiga hari setelah penetapan pasangan calon (paslon). Sesuai ketentuan, tiga hari setelah penetapan calon maka kandidat petahana diharuskan cuti.


"Masa kampanye itu tiga hari setelah penetapan paslon. Penetapan tanggal 4, jadi sekira tanggal 7 (kampanye di mulai)," singkatnya, diberitakan RMOL Jakarta.

Alumnus FISIP Universitas Jember itu menerangkan, kewajibkan Ahok dan Djarot untuk cuti dalam mengikuti putaran kedua itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Menurut pasal 70 ayat 3 undang-undang 10 tahun 2016 seperti itu, bukan menurut saya," tutupnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya