Berita

Sumarno/net

Politik

KPU Jakarta: Tidak Ada Atribut Dan Kampanye Akbar Untuk Putaran Dua

MINGGU, 05 MARET 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran dua tidak diperkenankan menggunakan atribut dan menggelar rapat umum atau kampanye akbar.

"Tidak boleh ada atribut. Tidak boleh ada rapat umum," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Sumarno, di sela rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).

Kampanye Pilkada Jakarta putaran dua akan digelar tiga hari setelah penetapan pasangan calon untuk putaran kedua.


"Tiga hari setelah penetapan, kampanye baru dimulai," jelasnya.

Dalam jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta, penetapan dilakukan pada 4 Maret alias sudah terlaksana. Hal tersebut dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih dari 5 Maret hingga 19 April.

Sosialisasi dilakukan pada 4 Maret hingga 15 April, dilanjutkan masa tenang dan pembersihan alat peraga dari tanggal 16 sampai 18 April.
Pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada 19 April, dilanjutkan dengan rekapitulasi suara sepanjang 20 April hingga 1 Mei.

Sumarno menambahkan, KPU DKI hanya akan menggelar satu kali debat untuk putaran dua.

"Debat ada, apa tema dan kapan waktunya nantilah dikasih tahu. Debatnya satu kali," tutupnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya