Berita

Politik

Soksi Akan Kembali Satu Lewat Munas Bersama Surabaya

KAMIS, 02 MARET 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) kubu Agung Laksono dan kubu Azis Syamsudin melebur menjadi satu, kini giliran Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) yang dalam waktu dekat akan menggelar Munas Bersama, di Surabaya, Jawa Timur.

Soksi merupakan organisasi sayap Partai Golkar sama dengan Kosgoro dan MKGR. Ketiga Ormas tersebut merupakan organisasi pendiri Partai Golkar. Sejak Munas 2010, Soksi, organisasi yang didirikan Suhardiman tersebut pecah jadi tiga kubu yaitu kubu Ade Komarudin, kubu Rusli Zaenal dan kubu Ali Wongso.

Sesepuh Soksi, Oetoyo Oesman mengatakan penyatuan ini merupakan amanat dari Rapat Pleno II dan IV DPP Partai Golkar.


"Rapat pleno itu meminta kepada ormas pendiri Partai Golkar untuk menyelesaikan proses penyatuan organisasi Soksi yang terdiri dari beberapa kubu," ujar Oetoyo Oesman di Jakarta, Kamis (2/3).

Menurutnya, beberapa kubu Soksi sama-sama memiliki legalitas dan sama-sama kader Soksi, sehingga diperlukan kesamaan visi menghadapi masa depan bangsa.

"Golkar dan Soksi saling mengisi dan tidak bisa dipisahkan. Golkar pun menghendaki Soksi bersatu, kompak dan bulat  sebagaimana amanat Suhardiman pendiri Soksi, yang tidak ingin Soksi terpecah-pecah," sebut Oetoyo, mantan Menteri Kehakiman di era Orde Baru ini.

Sesepuh Soksi yang tergabung dalam Tim Konsolidasi Soksi Bersatui ( TKSB), Moestahid Astari menambahkan, pihaknya sudah bertemu dengan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan tokoh senior Golkar lain. "Setya Novanto mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan Munas Soksi Bersatu ini," tutur Astari.

Dia menambahkan, Munas merupakan salah satu solusi untuk mempersatukan kembali Soksi yang sudah terpecah menjadi tiga kepengurusan. Karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh kubu yang sempat pecah untuk ikut ambil bagian dalam Munas Bersama tersebut.

Diakui Astari, mempersatukan Soksi bukanlah hal mudah, dan penyelenggaraan Munas bukanlah keinginan TKSB saja, tapi berdasarkan keinginan kader. "Semua kelompok diakui legalitasnya dan diajak dalam Munas. Demi kemajuan Golkar kita bersatu kembali. Soksi sulit bekerja kalau masih terpecah pecah. Ke depan tidak ada lagi Soksi A atau Soksi B. Yang ada adalah Soksi," tukasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya