Berita

Foto/Net

Bisnis

Pangkas Biaya Distribusi Gas

Impor Tidak Menjamin Harga Murah
JUMAT, 17 FEBRUARI 2017 | 08:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

SKK Migas menilai rencana impor gas tidak akan membuat harga gas untuk industri menjadi murah. Penyebabnya, rantai distribusi gas masih panjang.
Kepala Divisi Komersial Gas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sampe L Purba mengatakan, impor gas tidak akan lang­sung bisa mengubah harga gas menjadi lebih rendah di tangan pelanggan. Sebab, ada beberapa tahapan harga gas sampai ke tangan pelanggan.

"Tahapan tersebut adalah pengapalan, regasifikasi, dan transmisi," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, dengan tarif transmisi 0,89 dolar AS, regas­ifikasi 1-3 dolar AS, dan penga­palan 0,8 dolar AS, maka harga gas sulit untuk bisa lebih murah. Karena itu, menurut Sampe, biaya ketiga tahap tersebut perlu diefisienkan supaya harga gas impor bisa kompetitif. Namun, kata dia, yang disayangkan keti­ga tahapan tersebut tidak masuk ranah SKK Migas atau pun Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut dia, dengan tarif transmisi 0,89 dolar AS, regas­ifikasi 1-3 dolar AS, dan penga­palan 0,8 dolar AS, maka harga gas sulit untuk bisa lebih murah. Karena itu, menurut Sampe, biaya ketiga tahap tersebut perlu diefisienkan supaya harga gas impor bisa kompetitif. Namun, kata dia, yang disayangkan keti­ga tahapan tersebut tidak masuk ranah SKK Migas atau pun Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, kata dia, penyebab harga gas industri mahal adalah sistem perdagangannya masih tergantung pada penyalur. Hal ini disebabkan pengusaha hulu tidak punya akses untuk menjual ke konsumen. "Pengusaha hulu tidak punya pilihan. Maka dari itu pengusaha up stream harus menggunakan fasilitas orang," ujarnya.

Alasan pengusaha hulu meng­gunakan jasa penyalur karena tidak mempunyai infrastruktur. Saat ini untuk membangun in­frastruktur membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Kepala Divisi Humas SKK Migas Taslim Yunus mengata­kan, mahal murahnya harga gas lokal dipengaruhi oleh sum­bernya. Menurut dia, harga gas ditetapkan berdasarkan keeko­nomian lapangan gas.

"Harga tergantung kontrak masing-masing, semakin sulit lapangannya, maka harga gasnya akan semakin mahal. Tapi secara rata-rata harga gas dalam negeri masih kompetitif," katanya.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner­al (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan, Peraturan Menteri ESDM soal impor gas untuk in­dustri masih disusun. Kemung­kinan besar aturannya mirip den­gan impor gas untuk kelistrikan, yakni harga gas impor tak boleh lebih dari 11,5 persen dari Indo­nesia Crude Price (ICP). Dengan ICP yang saat ini di kisaran 50 dolar AS per barel, maka harga dasar gas impor harus kurang dari 5,75 dolar AS per Million Metrics British Thermal Unit (MMBTU).

Wirat menjelaskan, batasan harga tersebut dibuat karena im­por gas bertujuan untuk mencari bahan bakar yang efisien bagi industri. Rata-rata harga gas domestik kira-kira 11,5 persen ICP. "Jadi harga gas impor harus lebih rendah lagi," ujarnya.

Jika tak bisa lebih rendah dari itu, kata dia, impor gas tak ada manfaatnya untuk kepentingan nasional. Lebih baik pakai gas dari dalam negeri saja. "Tujuan­nya impor kan menurunkan harga," tegasnya.

Selain harganya dibatasi, izin impor gas hanya akan diberikan kepada pihak-pihak yang sudah memiliki infrastruktur, misalnya terminal penerimaan gas, fasili­tas regasifikasi, dan pipa untuk mendistribusikan gas.

Menunggu

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indone­sia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, para pengusaha makanan dan minuman masih menunggu penurunan harga gas. Apalagi, pemerintah sudah berjanji akan memberikan dis­kon harga gas kepada industri-industri strategis.

"Kami saat ini sedang menung­gu penurunan harga gas yang dijanjikan. Daya saing industri kita sangat jelek. Ekspor mamin tidak meningkat sama sekali pada 2016, bahkan stagnan. Penurunan harga gas sangat kami tunggu," kata Adhi. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya