Berita

Zainut Tauhid Sa'adi/Net

Politik

MUI: Ahok Tidak Paham Konstitusi Negara

RABU, 15 FEBRUARI 2017 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Memilih calon pemimpin dalam pilkada berdasarkan pertimbangan agama tidak melanggar konstitusi.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut memilih pemimpin berdasarkan pertimbangan agama adalah melanggar konstitusi. Menurutnya pernyataan Ahok tersebut menyesatkan.

"Hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak paham Konstitusi Negara. Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi," ujar Zainut Tauhid Sa'adi dalam siaran persnya, Selasa (14/2).


Dijelaskan Zainut bahwa dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat (2) ditegaskan bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya".

Selain itu pada pasal 29 ayat (1) diatur bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada ayat (2) diatur bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Menurutnya, umat Islam yang memilih pemimpin seiman merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama atau bagian dari ibadah.

"Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi, justru dijamin oleh konstitusi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Ahok untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Utamanya yang menyangkut keyakinan umat beragama.

"(Apalagi) ini bukan kali pertama saudara BTP menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya