Berita

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 16 Ribu Notaris Se-Indonesia.

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penting dimiliki setiap pekerja tanpa terkecuali.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan melakukan MoU dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) memberikan perlindungan jaminan sosial yang jumlahnya mencapai 16 ribu notaris.

"Jaminan sosial bukan hanya hak setiap pekerja, tapi kewajiban pemberi kerja mengikutsertakan seluruh karyawan sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto ketika menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Widyadhari di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (14/2).


Hadir juga Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis dan Sekretaris Umum INI, Tri Firdaus Akbarsyah.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan siap menjalankan tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi dan sosialisasi bagi anggota INI seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman.

"Saya akan memastikan perlindungan pada para notaris berjalan dengan baik dan juga memastikan pelayanan yang terbaik bagi para anggota dari INI," terangnya.

Agus menambahkan, dengan adanya komitmen kerjasama ini, diharapkan sosialisasi dan edukasi  jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima  seluruh anggota INI.

Agus juga menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan manfaat yang diterima bagi pesertanya, bukan hanya ketika klaim dilakukan, tapi manfaat kekinian dengan bekerjasama ribuan merchant dalam pemberian diskon dan berbagai kemudahan bagi pekerja yang tercatat pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari menjelaskan, nantinya program jaminan sosial ketenagakerjaan itu, bukan hanya ditetapkan bagi para notaris, tetapi juga bagi para karyawan yang bekerja di kantor notaris.

"Karena untuk notaris terkenal, satu kantor bisa mempekerjakan hingga 20 karyawan," terangnya.

Yualita menambahkan, berbeda dibandingkan tahun lalu yang sepi transaksi perbankan, tahun 2017 ini ekonomi sudah mulai menggeliat.

"Dari 16 ribu notaris tercatat, sekitar 7.000 notaris yang aktif, hampir 70 persen mereka berada di kota kota besar di Pulau Jawa yang dipastikan beserta karyawannya  mengikuti perlindungan jaminan sosial mendukung program negara," pungkasnya.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya