Berita

Ecky Awal Mucharam/Humas Fraksi PKS DPR

Bisnis

Indonesia Terancam Sanksi AEOI

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Keikutsertaan Indonesia dalam Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI) telah berada dalam kondisi darurat.

"Apabila kita tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah disepakati maka kita terancam terkena sanksi. Sudah lampu kuning," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam dalam keterangannya di Jakarta.

Secara definisi, AEOI adalah kerjasama antara 139 negara (per 17 Januari 2017) yang tergabung dalam Global Forum untuk saling membuka data finansial di negaranya masing-masing. Untuk memenuhi persyaratan dalam AEOI itu, tambah Ecky, Indonesia memiliki tenggat waktu hingga 30 Juni 2017.


Beberapa persyaratan itu seperti kesiapan regulasi dan institusi. Jika tidak maka Indonesia terkena sanksi seperti yang sudah disusun oleh Global Forum dalam Defensive Measures.

"Sejumlah revisi regulasi mutlak dibutuhkan untuk memenuhi Common Reporting Standard yang sudah ditetapkan, seperti revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Perbankan, UU Pasar Modal, UU Perbankan Syariah," tutur anggota Komisi XI DPR RI ini.

Ecky menambahkan, DPR hingga saat ini terus membahas revisi UU KUP dan UU Perbankan, di mana keduanya sudah dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2017.
Namun, lanjut Ecky, DPR masih menunggu revisi dua UU lainnya dari pemerintah.

Ecky menjelaskan dampak dari keterlambatan pemenuhan persyaratan tidaklah kecil. Setidaknya terdapat dua dampak utama, yaitu pertama sanksi berupa penurunan rating oleh Global Forum, kedua opportunity loss dari kehilangan potensi perpajakan apabila Indonesia terlambat ikut serta dalam AEOI.

"Pemerintah perlu segera mempersiapkan hal ini, mengingat kebijakan tax amnesty ternyata tidak cukup optimal dalam menarik dana Indonesia yang berada di luar. AEOI dapat menjadi senjata ampuh pemerintah untuk memulangkan dana WNI di luar negeri yang diperkirakan mencapai Rp 4 ribu triliun dan sebagiannya patut diduga merupakan illicit fund (dana ilegal)," tutup Ecky.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya