Berita

Ferry Juliantono/Net

Politik

Gerindra: Jokowi Terbukti Tidak Independen Di Pilkada Jakarta

Langgar Konstitusi Demi Ahok
SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 10:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo mengintervensi sekaligus melanggar konstitusi demi melindungi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, Kepala Negara yang akrab disapa Jokowi itu tidak memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta yang sudah menjadi terdakwa dalam  kasus dugaan penistaan agama.

"Presiden tidak menginstruksikan kepada Mendagri untuk memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur. Padalah, sudah jelas dalam UU 23/2014 Pasal 83 ayat 3 tertulis pemberhentian sementara gubernur dilakukan oleh presiden," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono, di Jakarta, Selasa (14/2).


Sehingga, dikatakannya Jokowi diduga telah melakukan pelanggaran UU dan tindakan diskriminatif dalam Pilkada Jakarta. Padahal, dalam kasus mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, dan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Jokowi langsung mengeluarkan surat pemberhentian sementara paska keluarnya surat register perkara.

Lebih lanjut Ferry berujar, jika Ahok tidak diberhentikan sementara pada 12 Februari 2017 mendatang, Jokowi akan menerima konsekuensi baik secara yuridis, politik, maupun sosial sebagai akibat pelanggaran konstitusi. Ia menegaskan, tanggung jawab masalah ini harus diambil seluruhnya oleh Jokowi dan bukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden ini dilakukan secara sengaja dan terang-terangan di tengah situasi Pilkada DKI Jakarta. Ini membuktikan bahwa Presiden tidak independen dan mendukung Ahok melalui penggunaan instrument kekuasaan," ujar mantan aktivis mahasiswa yang pernah menjadi tahanan politik tersebut.

Kondisi ini, sambungnya semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di tengah keraguan mereka terhadap Kejaksaan dan Kepolisian. Ferry menyatakan seharusnya pemerintah dapat memenuhi harapan masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan adil dan jujur.  Situasi seperti ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak dan mendorong masyarakat bergerak dengan caranya sendiri.

"Kecurangan ini dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat menggunakan caranya sendiri atau people power untuk berhadapan dengan pemerintah demi tegaknya hukum dan demokrasi," jelas Ferry.

Terakhir, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung penuh penggunaan Hak Angket di DPR RI terhadap pelanggaran konstitusi oleh Presiden.

"Kami juga meminta KPU dan Bawaslu untuk tegas terhadap pelanggaran ini. Kepada warga Jakarta, kita harus berani menyatakan sikap melawan kecurangan dan pelanggaran baik yang dilakukan oleh gubernur terdakwa, Ahok, maupun Presiden Jokowi," tutup Ferry. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya