Berita

Foto/Net

Politik

Ahok Tidak Dinonaktifkan, Alumni ITB Desak DPR Gunakan Hak Angket

MINGGU, 12 FEBRUARI 2017 | 22:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap pemerintah yang tidak segera menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta membuat alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/2), Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Islam-Institut Teknologi Bandung (IAG-ITB) dan Keluarga Alumni Aktifis Masjid Salman ITB (KALAM Salman ITB) menjabarkan bahwa proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) atau tepatnya pada sidang putusan sela, majelis hakim telah menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ahok.

Artinya, sejak putusan sela tersebut, status hukum Saudara Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus penodaan agama sebagaimana dakwaan Pasal 156 dan 156a dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan.


Sementara berdasarkan UU 23/2014 pasal 83 disebutkan bahwa kepala daerah yang menyandang predikat terdakwa dengan ancaman 5 tahun harus diberhentikan sementara.

Untuk itu, dalam rangka meneguhkan ketaatan kepada konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta penegakkan hukum yang adil bagi semua warga negara, mereka mengeluarkan pernyataan sikap.

Pertama, mendesak pengadilan untuk melakukan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama, sebagaimana telah banyak yurisprudensinya.

Kemudian mendesak Presiden Jokowi Widodo untuk meninjau ulang pengaktifan kembali Ahok sebagai Gunernur DKI dan memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya sebagai gubernur DKI, dan tidak mengijinkan yang bersangkutan kembali menduduki jabatannya hingga ada keputusan yang inkrah dari pengadilan.

Terakhir, mereka mendesak agar DPR RI menggunakan hak angket terkait pelanggaran UU Pemerintahan Daerah dan UU Pemilihan Kepala Daerah.

Pernyataan sikap ini dibubuhi tanda tangan Ketua MWK KALAM Salman ITB Muslimin Nasution dan Ketua MPA IAG-ITB Herry Moelyanto. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya