Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Kelirumologi Demokrasi

MINGGU, 12 FEBRUARI 2017 | 09:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BANYAK kekeliruan dikaprahkan maka dianggap benar terhadap apa yang disebut sebagai demokrasi.

Akibat sarat beban kekeliruan, maka demokrasi memang menarik untuk ditelaah secara kelirumologis sebagai paham yang mempelajari kekeliruan demi mencari kebenaran. Misalnya istilah demokrasi yang memang berasal dari bahasa Yunani = demokratia yang berasal dari perpaduan kata demos = rakyat dan kratos = kekuasaan menimbulkan tafsir keliru bahwa demokrasi berasal dari Yunani .

Jauh sebelum demokrasi resmi diselenggarakan di Athena kepemerintahan oleh rakyat untuk rakyat sudah dilakukan kaum Viking di Norwegia dan terutama di Iceland.


Mazhab etnopolitologi mutakhir meyakini bahwa praktis segenap masyarakat yang dibentuk oleh manusia sebelum terbentuknya sistem monarki niscaya terlebih dahulu didahului bentuk sistem kepemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Namun akibat lain-padang-lain-belalang maka masing-masing sistem kepemerintahan yang dibentuk masing-masing kelompok masyarakat niscaya senantiasa saling beda satu dengan lain-lainnya.

Maka adalah keliru apabila demokrasi di Indonesia dipaksa untuk menjadi sama dan sebangun alias menjiplak demokrasi negara lain. Juga keliru menganggap demokrasi Yunani kuno memberikan hak yang sama dan setara kepada segenap rakyat.

Demokrasi Yunani kuno secara diskriminatif tidak memberikan hak peranserta kepada para budak, kaum perempuan dan para petani yang tidak memiliki tanah. Tidak mengherankan apabila semula Amerika Serikat juga tidak memberikan hak memilih kepada kaum perempuan dan kaum budak.

Sistem penghitungan suara pada pemilihan presiden Anerika Serikat sampai masa kini juga belum murni dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat maka memungkinkan Donald Trump terpilih menjadi presiden meski de facto  Hillary Clinton memperoleh lebih banyak suara rakyat.

Nama Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia pada hakikatnya keliru sebab pada kenyataan yang diwakili bukan rakyat tetapi partai politik.

Nama yang lebih benar adalah Dewan Perwakilan Parpol. Satu di antara sekian banyak sukma demokrasi adalah kebebasan berpendapat dan mengungkapkan pendapat. Namun sangat disayangkan, bahwa masyarakat Indonesia masa kini yang diperparah dengan masa teknologi menebar informasi yang secara demokratis dapat ditebarkan oleh siapa saja termasuk mereka yang tidak beradab, pada kenyataan terbukti keliru menafsirkan kebebasan mengungkapkan pendapat menjadi kebebasan mengungkapkan kebencian.

Makin parah lagi kebebasan mengungkap kebencian dijabarkan secara sangat kreatif dalam berbagai bentuk mulai dari cemooh, cacimaki, hujatan, bully-bully, hoax sampai fitnah keji yang sama sekali tidak selaras dengan kenyataan. Kebebasan mengungkap kebencian benar-benar konsekuen dan konsisten diejawantahkan dengan sikap dan perilaku yang sama sekali tidak selaras dengan kemanusiaan adil dan beradab.

Perbedaan pendapat dikeliru-tafsirkan sebagai pembenaran untuk saling curiga, benci, hujat, fitnah yang tentu saja potensial menjadi ancaman pemecah-belah bangsa yang sama sekali tidak selaras dengan semanga persatuan Indonesia.

Insya Allah, berdasar hasil telaah kekeliruan terhadap tafsir makna demokrasi , mereka yang sedang asyik menebar kebencian berkenan berupaya mengoreksi kekeliruan menafsirkan kebebasan berpendapat sebagai kebebasan membenci.

Marilah kita bersama kembali ke semangat Bhinneka Tunggal Ika demi mempersatukan perbedaan pendapat sebagai sinergi BUKAN saling curiga, hujat, fitnah namun saling mengerti, menghargai dan menghormati dengan sesama warga negara, bangsa dan rakyat Indonesia demi memperkokoh sendi-sendi persatuan Indonesia. MERDEKA![***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya